Setelah dinasehati, kata Bhabinkamtibmas, sekelompok anak remaja tersebut bubarkan diri dan pemilik/penjual miras ”Ron” diberikan peringatan lisan agar tidak lagi jual miras lagi dan ”Ron” berjanji tidak mengulanginya.
Bhabinkamtibmas juga berpesan agar warga bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah masing-masing. Untuk terciptanya kamtibmas, kepolisian tak mampu kerja maksimal tanpa dukungan dan kerjasama warga.
Kapolsek Somba Opu, AKP Ismail,S.Sos sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan bhabinkamtibmas dengan memberikan pembinaan dan perhatian khusus kepada remaja dan penjual miras. Pertimbangannya, berpotensi meresahkan warga sekitar. (*).