PEDOMANRAKYAT.SUNGGUMINASA—Tindakan lelaki ”U” (26) yang menusuk ayahnya menggunakan benda mengegerkan waega Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa,
Untuk mengetahui kondisi terakhir kesehatan serta keingintahuan kronologis kejadian, apalagi beredar luas di media sosial, Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH bergegas mengunjungi korban, Dg Limpo(53) di RS Syech Yusuf, Rabu (18/5).
Mengutip keterangan korban, Plt Kasi Humas Polres Gowa menjelaskan, sebelumnya korban menuduh anaknya telah mengambil uang Rp. 200.000, namun tuduhan itu dibantah anaknya.