PEDOMANRAKYAT — Makassar.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menerima tim Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Rumah Jabatan, Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Kamis, 19 Mei 2022.
Diantaranya hadir Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto, Komisioner Pokja Bidang Pengawasan Bidang Pengisian JPT Wilayah II, Prof. Agustinus Fatem dan Asisten Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian JPT Wilayah II, Tonny Sitorus.
“Kami berbincang-bincang perihal sistem pemerintahan di Pemprov Sulsel. Kita tentu berharap KASN senantiasa memberikan masukan, khususnya soal kebijakan dan manajemen ASN,” kata Andi Sudirman Sulaiman.
Kehadiran KASN di Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk dialog mengenai upaya membangun sinergi dan kolaborasi dalam pengisian jabatan dan penerapan Sistem Merit di instansi pemerintah daerah.
“Provinsi Sulsel adalah salah satu provinsi dengan predikat sangat baik sehingga dapat melakukan penjenjangan karier melalui Sistem Merit tanpa lelang terbuka,” sebut Andi Sudirman.
Sementara Tasdik Kinanto menyebutkan, KASN diamanatkan untuk memastikan Sistem Merit bisa berjalan efektif dan sesuai aturan. Mulai dari perencanaan kebutuhan pegawai, pengadaan, rotasi mutasi, promosi, pengelolaan kinerja pegawai, sistem penggajian dan penghargaan, serta pembinaan kedisiplinan. Termasuk juga sistem informasi yang handal dan mudah diakses semua pihak.
“Ini penataan yang harus dilakukan di semua pemerintahan dan ini sudah menjadi kebijakan Bapak Presiden dalam konteks kita mengelola sumber daya manusia terutama SDM ASN,”sebutnya.
Untuk mewujudkan sistem sistem tersebut, menurut KASN, diperlukan dukungan dari pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, Bapak Gubernur punya pemikiran yang nyambung dengan tugas kami. Beberapa poin yang disampaikan punya sikap, niat, keinginan dan visi, bagaimana kita dapat membangun ASN yang handal, melayani, bermoral dan bertintegritas,” tambahnya.
Sementara, Prof. Agustinus Fatem menjabarkan, secara keseluruhan meritokrasi di Provinsi Sulsel sudah berada pada jalurnya.
Mengenai proses pengisian jabatan pimpinan tinggi, Agustinus menilai, semua instansi pemerintah di Provinsi Sulsel sudah mematuhi peraturan perundang-undangan.
Hanya saja, katanya, baru pada pengisian seleksi terbuka, sedangkan pada manajemen talenta (talent pool) belum berjalan secara penuh.
Menurutnya, Provinsi Sulsel dan beberapa kabupaten kota sudah dalam kategori baik.
“Beberapa kabupaten kota kategori baik, tetapi itu pun pengisian jabatannya belum pada manajemen talenta. Untuk itu kami mendorong kabupaten kota mengikuti provinsi,” harapnya.
Menyambut hal ini, Bupati Maros, Chaidir Syam menyambut baik penerapan Sistem Merit. Tahun ini di Kabupaten Maros sudah ada peraturan bupati terkait pola kinerja dan manajemen talenta.
“Memang tahun lalu kita masih mempelajari pola Sistem Merit ini dan tahun ini Alhamdulillah kita sudah menerapkan dan sudah membuat Perbup untuk pola kinerja dan pola manajemen talenta. Semoga itu bisa terlaksana," kata Chaidir.
Dengan kehadiran KASN, pihaknya mendapatkan masukan seperti apa pelaksanaan pola Sistem Merit yang baik. (*)