PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Polsek Ujung Tanah Polres Pelabuhan Makassar menggelar konferensi pers terkait tindak pidana penyerangan secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan memiliki senjata tajam berupa anak panah busur beserta ketapelnya, Rabu (18/05/2022).
Kegiatan jumpa pers ini dipimpin Kapolsek Ujung Tanah Kompol Arifuddin uang didampingi Kanit Reskrim AKP Mukhlis dan Kasubsipidm Seksi Humas Iptu Burhanuddin Karim yang berlangsung di Mapolsek Ujung Tanah.
Kapolsek Ujung Tanah Kompol Arifuddin menerangkan, personel Opsnal Sat Intelkam bersama personel Tim UPRC Sat Sabhara Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga melakukan penyerangan rumah warga di Jl. Barukang IV RT 002 RW 004 Kelurahan Pattingalloang, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.
“Ketiga pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan seorang warga bahwa rumahnya telah dilempari batu oleh sekolompok anak muda yang mengakibatkan salah satu keluarga pelapor terluka terkena serpihan kaca jendela,” ucapnya.
“Adapun pelaku yang diamankan berinisial MI (21) alias Iccala warga Jl. Tinumbu, Kelurahan Penampu, Makassar, kemudian FL (18) alias Isal warga Kelurahan Bungaeja Beru, Makassar, serta RI (20) alias Ris warga Sibula Dalam, Kelurahan Layang, Makassar serta barang bukti yang ditemukan 1 buah sarung samurai, 4 anak panah busur, dan 1 buah ketapel,” ungkap Kapolsek Ujung Tanah.