Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Selatan Paula Henry Simatupang dalam sambutannya mengatakan, pemeriksaan BPK atas LKPD mengacu pada beberapa hal diantaranya kesesuaian laporan keuangan dengan standart akuntansi pemerintah serta kepatuhan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang undangan .
Apa yang dilakukan hari ini bukanlah akhir dari segalanya bahwa penyusunan laporan keuangan salahsatu bentuk laporan pertanggungjawaban kepala daerah dalam mengemban amanah dalam rangka transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Acara diawali penandatanganan berita acara oleh Bupati dan Ketua DPRD Soppeng H Syahruddin Adam S,Sos MM dihadiri Sekretaris Daerah Drs H A Tenri Sessu M,Si ,Kepala BPKPD Drs H Dipa M,Si bersama jajaran .
Selain Kabuaten Soppeng pada acara yang sama Kepala BPK RI menyerahkan LHP LKPD Tahun 2021 kepada Bupati Luwu Timur, Luwu Utara , Luwu ,Bone,dan Sinjai .(ard)