Kendaraan Kadernya Diberhentikan Paksa dan Dimintai Uang, PPM Unjuk Rasa di Kantor Ditlantas Polda Sulsel

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa atau yang disingkat dengan PPM, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan, Jl. A. P. Pettarani No.72a, Masale, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, Jumat (20/05/2021).

Jenderal Lapangan PPM, Suciawan mengungkapkan, beberapa waktu yang lalu, salah satu kader Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa diberhentikan secara paksa kendaraannya di tengah jalan oleh anggota Satlantas Polrestabes Makassar.

"Iya benar, kader kami ditahan oleh beberapa oknum Satlantas Polrestabes Makassar sementara ia tengah asyik berkendara, padahal surat-surat kendaraannya lengkap, dan kader kami itu dimintai uang Rp 100 ribu," tegas Suciawan.

Lanjutnya, di setiap pos-pos Lalulintas itu setiap hari melakukan pengaturan untuk memperlancar arus lalulintas, namun ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilanggar oleh personel tersebut.

"Sepengetahuan kami itu, pungutan yang dilakukan diluar dari Penerimaan Negara Bukan Pajak alias PNBP bisa dikategorikan pungli, secara tidak langsung dapat merusak citra kepolisian sebagai pengayom masyarakat," ujarnya.

Maka hal Inilah yang membuat kami kecewa terhadap Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar. Selanjutnya Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa menuntut pihak Ditlantas Polda Sulsel untuk memanggil dan memeriksa Kasatlantas Polrestabes Makassar.

"Ditlantas Polda Sulsel harus mengevaluasi kinerja dari Kasatlantas Polrestabes Makassar terkait apa yang telah ia lakukan selama menjabat. Apa yang oknum Polisi tersebut lakukan adalah merupakan bagian terkecil, jangan sampai masyarakat juga mengalami hal serupa seperti yang dialami kader kami," imbuhnya.

Apa yang telah dilakukan oleh oknum Lalu Lintas tersebut dapat merugikan masyarakat luas dan juga negara. "Saya harap Ditlantas Polda Sulsel harus tegas terhadap bawahannya agar bisa melakukan tugasnya sebagaimana mestinya sesuai SOP yang berlaku di Kepolisian," pungkasnya.(Hdr)

Baca juga :  Antara Hati Dan Materi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dari Swasembada ke Hilirisasi, Mentan Amran Perkuat Sinergi dengan Media

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman menggelar dialog terbuka bersama puluhan pimpinan media yang tergabung...

PLN Sinjai Jadwalkan Pemadaman Listrik di Sinjai Timur dan Selatan

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sinjai kembali menjadwalkan pemadaman listrik sementara dalam rangka pemeliharaan dan...

Pionir di Sulsel, Koperasi Prabu Phinisi Sejahtera Cetak Rekor RAT Tercepat Tahun Buku 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Koperasi Prabu Phinisi Sejahtera Sulawesi Selatan kian mengukuhkan eksistensinya dalam mengimplementasikan tata kelola organisasi yang...

Menulis Apa Adanya, Merawat Nurani: BugisPos Menapaki Usia 27 Tahun

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tak semua media mampu menua dengan anggun. Sebagian gugur di tengah jalan, sebagian lain kehilangan...