Kendaraan Kadernya Diberhentikan Paksa dan Dimintai Uang, PPM Unjuk Rasa di Kantor Ditlantas Polda Sulsel

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa atau yang disingkat dengan PPM, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan, Jl. A. P. Pettarani No.72a, Masale, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, Jumat (20/05/2021).

Jenderal Lapangan PPM, Suciawan mengungkapkan, beberapa waktu yang lalu, salah satu kader Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa diberhentikan secara paksa kendaraannya di tengah jalan oleh anggota Satlantas Polrestabes Makassar.

"Iya benar, kader kami ditahan oleh beberapa oknum Satlantas Polrestabes Makassar sementara ia tengah asyik berkendara, padahal surat-surat kendaraannya lengkap, dan kader kami itu dimintai uang Rp 100 ribu," tegas Suciawan.

Lanjutnya, di setiap pos-pos Lalulintas itu setiap hari melakukan pengaturan untuk memperlancar arus lalulintas, namun ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilanggar oleh personel tersebut.

"Sepengetahuan kami itu, pungutan yang dilakukan diluar dari Penerimaan Negara Bukan Pajak alias PNBP bisa dikategorikan pungli, secara tidak langsung dapat merusak citra kepolisian sebagai pengayom masyarakat," ujarnya.

Maka hal Inilah yang membuat kami kecewa terhadap Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar. Selanjutnya Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa menuntut pihak Ditlantas Polda Sulsel untuk memanggil dan memeriksa Kasatlantas Polrestabes Makassar.

"Ditlantas Polda Sulsel harus mengevaluasi kinerja dari Kasatlantas Polrestabes Makassar terkait apa yang telah ia lakukan selama menjabat. Apa yang oknum Polisi tersebut lakukan adalah merupakan bagian terkecil, jangan sampai masyarakat juga mengalami hal serupa seperti yang dialami kader kami," imbuhnya.

Apa yang telah dilakukan oleh oknum Lalu Lintas tersebut dapat merugikan masyarakat luas dan juga negara. "Saya harap Ditlantas Polda Sulsel harus tegas terhadap bawahannya agar bisa melakukan tugasnya sebagaimana mestinya sesuai SOP yang berlaku di Kepolisian," pungkasnya.(Hdr)

Baca juga :  Cegah Golput, Bhabinkamtibmas Melayu Baru Bersama PPK dan Panwascam Gelar Sosialisasi Pemilu 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kemenag Sulsel Lantik 23 Kepala KUA, Ali Yafid Tekankan Integritas dan Kepatuhan Regulasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid, menegaskan pentingnya integritas, profesionalitas,...

Guru Pelosok Gowa Raih Predikat Guru Dedikatif Nasional

PEDOMANRAKYAT, GOWA — Mengajar di sekolah pelosok tidak menghalangi Khuldiana Latief, S.Pd., M.Ed., untuk menorehkan prestasi. Guru SMAN...

Rutan Makassar Pindahkan Warga Binaan ke Bantaeng dan Takalar untuk Kurangi Over kapasitas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menyatakan, pemindahan warga binaan kembali dilakukan sebagai langkah strategis...

Lahirkan Keharmonisan, Bupati Toraja Utara Buka Seminar Moderasi Agama Antar Umat

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Toraja Utara menggelar Seminar Sehari Moderasi Agama yang...