Kejari Takalar Tahan Mantan Kepala Desa Soreang, Ini Kasusnya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar menetapkan dan menahan Samuddin, mantan Kepala Desa Soreang, Kecamatan Mappakassunggu, Kabupaten Takalar dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa Tahun 2021, Selasa (24/05/2022).

Kasi Intel Kejari Takalar, Sabri Salahuddin selaku Ketua Tim Penyidik, menjelaskan, penetapan tersangka karena dalam penyidikan ditemukan dua alat bukti yang kuat yang mengarah ke tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun 2021.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  JPU Kejati Sulsel Menerima Penyerahan Tersangka Korupsi Bendungan Passeloreng

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bhabinkamtibmas Pulau Barrang Lompo Kawal Pembagian Beras dan Paket Sembako Bantuan Pemerintah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Penyaluran bantuan pangan di Pulau Barrang Lompo, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Makassar, berlangsung aman dan tertib....

Ketatkan Pengamanan Wilayahnya, Polres Pelabuhan Makassar Intensifkan Patroli Malam Hari

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Polres Pelabuhan Makassar kembali mengetatkan pengamanan wilayah dengan mengintensifkan patroli malam hari. Langkah ini dilakukan...

Pastikan Proses Demokrasi Warga Berjalan Aman, Kapolres Pelabuhan Makassar Turun Langsung Cek Situasi Kamtibmas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana Pemilihan RT/RW serentak di Kota Makassar menjadi perhatian khusus jajaran Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar....

Kunjungi Lokasi Bencana, Mentan Pastikan Stok Beras Aman dan Sawah Rusak Diperbaiki

PEDOMANRAKYAT, SUMATERA UTARA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meninjau wilayah yang terdampak banjir di Sumatera Utara...