Kejari Takalar Tahan Mantan Kepala Desa Soreang, Ini Kasusnya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar menetapkan dan menahan Samuddin, mantan Kepala Desa Soreang, Kecamatan Mappakassunggu, Kabupaten Takalar dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa Tahun 2021, Selasa (24/05/2022).

Kasi Intel Kejari Takalar, Sabri Salahuddin selaku Ketua Tim Penyidik, menjelaskan, penetapan tersangka karena dalam penyidikan ditemukan dua alat bukti yang kuat yang mengarah ke tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun 2021.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Bagikan Masker Gratis dan Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

TNI Bersama Masyarakat  Bersihkan Sungai Lompo 

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG – Segenap personil Koramil 1423 -01 Lalabata bersama jajaran pemerintah dan masyarakat bersinergi melakukan karya bakti...

Kapolda Sulsel Resmikan Jembatan Gantung Satya Haprabu Lakellu 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro SH MH meresmikan jembatan gantung Satya Haprabu Lakellu di...

Di Atas Rawa dan Harapan: Uluran Tangan untuk SDN 61 Terapung Pattallassang

PEDOMANRAKYAT, PANGKEP - Di balik hamparan empang dan jalur sempit pematang di Kelurahan Bontokio, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep,...

Tanpa Petasan, Makassar Menyambut Tahun Baru dengan Doa dan Empati

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pergantian tahun tak selalu harus dirayakan dengan gemuruh petasan dan riuh konvoi kendaraan. Di Makassar,...