spot_img
spot_img

Kejari Takalar Tahan Mantan Kepala Desa Soreang, Ini Kasusnya

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar menetapkan dan menahan Samuddin, mantan Kepala Desa Soreang, Kecamatan Mappakassunggu, Kabupaten Takalar dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa Tahun 2021, Selasa (24/05/2022).

Kasi Intel Kejari Takalar, Sabri Salahuddin selaku Ketua Tim Penyidik, menjelaskan, penetapan tersangka karena dalam penyidikan ditemukan dua alat bukti yang kuat yang mengarah ke tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun 2021.

“Tersangka langsung ditahan karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” ungkap Sabri Salahuddin.

Lebih jauh Sabri menjelaskan, dari hasil penyelidikan tersangka diduga melakukan penyalahgunaan Dana Desa sebesar Rp 253 juta pada tahun 2021 dimana mantan Kades Soreang tersebut telah mencairkan dan mengambil anggaran Dana Desa sebesar Rp 253 juta, yang harusnya diperuntukkan untuk 14 item pekerjaan, namun kegiatan itu tidak direalisasikan dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Salah satu pekerjaan yang tidak dilaksanakan yakni pembangunan talud di Dusun Lampang diduga mencapai Rp 229 juta.

Kasus ini berawal dari laporan DPP Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) Sulsel, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar untuk memeriksa Kepala Desa (Kades) Soreang, yang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yakni menggelapkan Dana Desa tahun anggaran 2021 senilai Rp 229 juta. (amir tata)

Baca juga :  Di RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone, RRI Adakan Talkshow Antar Instansi Penyelenggara Jaminan Kesehatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pj Bupati Enrekang Terima Audensi Silahturahmi ORARI Lokal Enrekang, Dukung 10 Prioritas

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Pj Bupati Enrekang, Dr. H. Baba menerima Audiensi silahturahmi dari Communication dan Rescue (CORE) ORARI...

Kembali Terjadi, Baliho Caleg PSI Ditutupi APK Caleg Demokrat, Panwaslu Tamalanrea Bergerak Cepat Selesaikan Sengketa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kasus pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menimbulkan sengketa antar peserta Pemilu 2024 kembali terjadi...

Dipimpin oleh Cut Resmiati, Pengurus BKMT Sinjai Gelar Aksi Berbagi

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Sinjai menggelar aksi Gerakan Berbagi untuk anak stunting versi...

HUT ke-63, FIB Maju, Unhas Juga Maju

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - Hari ulang tahun (HUT) ke-63 Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin (FIB Unhas), Sabtu (9/12/2023)...