Kepala BPK Perwakilan Sulsel Paula Henry Simatupang menyampaikan, pemeriksaan atas laporan keuangan daerah bertujuan untuk memberikan opini, dimana opini tersebut merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan daerah.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK termasuk implementasi atas rencana aksi yang dilakukan pemerintah daerah, BPK memberikan opini WTP pada Kabupaten Toraja Utara dan Kabupaten Bulukumba yang turut hadir di waktu yang sama.
Bupati Toraja Utara mengatakan, hasil opini WTP selama 7 (tujuh) kali berturut-turut ini merupakan hasil dari kerja keras jajaran OPD di Kabupaten yang berjuluk Bumi Pongtiku, terutama dalam penyusunan laporan keuangan.
“Syukur Puji Tuhan atas capaian yang kita raih hari ini, semoga ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus bekerja dengan baik dan amanah. Dan tentu saja kita akan terus bekerja dan memastikan bahwa capaian ini bisa kita pertahankan di tahun-tahun berikutnya,” ujar Bupati Ombas yang akrab disapa. (megasari)