Hamili Anak Dibawah Umur, Siswa SMK Diamankan Resmob Polres Tana Toraja

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKALE - Seorang siswa SMK di Makale berinisial AS (20), Selasa (24/05/2022) malam diamankan Resmob Polres Tana Toraja lantaran menghamili anak dibawah umur berinisial M (15).

Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tana Toraja sesuai Nomor LP/B/125/V/2022/SPKT/Polres Tator/Polda Sulsel, tanggal 20 Mei 2022.

Korban kini sedang hamil tiga bulan setelah pelaku melampiaskan nafsu bejatnya sekitar bulan Februari 2022 lalu di Buisun, Kelurahan Buntu Burake, Makale.

Pelaku sudah kelas tiga SMK dan telah mengikuti ujian akhir serta tinggal menunggu hasil pengumuman. Pasca Polres Tana Toraja menerima laporan, aparat langsung gerak cepat mengamankan pelaku di kediamannya Buisun, Makale. Pelaku kini sudah mendekam di balik jeruji besi Polres Tana Toraja.

Kasat Reskrim, AKP S. Ahmad, Rabu (25/05/2022) membenarkan personel Unit Resmob Satreskrim Polres Tana Toraja telah mengamankan pelaku. Didepan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya sudah sebanyak dua kali menyetubuhi korban di kamar kosnya.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diancam pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara sesuai pasal 81 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perlindangan anak," ujar Ahmad. (ainul/herman)

Baca juga :  Polres Torut Qurban 4 Ekor Sapi, Bentuk Kepedulian Sesama Menjalin Silaturahmi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...