Wakapolres Sinjai Kompol Joko Sutrisno dalam arahannya yang intinya menyampaikan bahwa sebagai salah satu rangkaian puncak dari proses pemilihan Kepala Desa serentak adalah pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan kepala desa terpilih yang akan dilaksanakan di tiap Kecamatan dengan jadwal selama tiga hari, mulai hari ini Rabu (25/05/2022), Kamis (26/05/2022) dan Sabtu (28/05/2022).
“Untuk itu dibutuhkan situasi yang kondusif agar puncak proses demokrasi desa ini berhasil diwujudkan demi jalannya roda pemerintahan di desa, upaya untuk mewujudkan situasi kondusif tersebut dilaksanakan dengan apel kesiapan pengamanan pelantikan Kepala Desa sebagai wujud kesiapan kita untuk mengamankan kegiatan tersebut,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Wakapolres Sinjai menyampaikan gambaran situasi dan kondisi yang akan diamankan, sehingga bisa memahami apa yang perlu diamankan.
“Jadi saat ini kita melaksanakan pengamanan pelantikan kepala desa yang dipusatkan di tiap-tiap Kecamatan, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,dan seluruh personel melaksanakan tugas di tempat ploting yang sudah ditentukan serta menjaga keselamatan dan laksanakan tugas dengan humanis sesuai SOP serta jangan bersikap arogan dalam melaksanakan tugas pengamanan, mudah mudahan pelantikan berjalan aman dan lancar sesuai harapan kita semua,” pungkasnya.
Untuk mengantisipasi adanya gangguan dalam pelaksanaan pelantikan kepala desa Polres Sinjai menurunkan 163 personel Polres serta 60 Personel Brimob dan sudah diploting dibeberapa titik di tiap-tiap Kecamatan. (AaN)