DPP LIDIK PRO Sulsel Dukung Walikota Makassar Tolak Izin Kegiatan LGBT

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Dalam Islam perilaku LGBT dikategorikan sebagai perilaku yang sangat buruk (fahisyah) atau homoseksual (khobaisy) sebagaimana yang dijelaskan dalam Al Qur’an antara lain Surah Al-A’raf : 80, Al-Naml : 54 dan Al-Ankabut : 28,” ucapnya.

Sehubungan dengan informasi itu di Makassar, maka saya sebagai Ketua DPP Lidik Pro Sulsel, menekankan kepada pemkot Makassar untuk tidak mengeluarkan izin kegiatan yang berbau LGBT dimaksud.

“Kami paham tentang Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus dihormati, tapi kita juga berkewajiban mentaati legalitas formal, nilai-nilai keagamaan, dan norma sosial kemasyarakatan,” tegasnya.

“Kebijakan Walikota Makassar tersebut, secara hakiki adalah semata-mata menjaga, mengawal dan memelihara harkat, martabat dan marwah Kota Makassar yang memiliki kultur Sipakainge’ Sipakalabbi’ sirri’ Napacce,” tambahnya. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Upah Seorang Pekerja

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Musprov Taekwondo Sulsel 2025 Digelar di Makassar, Segera Dibentuk Kepengurusan Baru

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Musyawarah Provinsi (Musprov) Taekwondo Indonesia Sulawesi Selatan dipastikan berlangsung pada 13–14 September 2025. Agenda empat...

Warkop 183 Satukan Rasa dan Ragam Profesi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menikmati kopi pagi hari di warung kopi (warkop) menjadi tren dan habit (kebiasaan, red) tersendiri...

Pahlawan-Pahlawan Kerajaan Bajeng Melawan Penjajah Belanda

Oleh : Drs. Abd. Kahar Pattola ( Raja Bajeng XIX ) PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ada suatu ungkapan bahwa “Setiap Masa ada Pemimpinnya dan setiap...

Tiga Program Bantuan BP Taskin RI Digulirkan di Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Toraja Utara mendapat dukungan langsung dari Badan Percepatan Pengentasan...