Jangan Menahan KTP Orang Lain, Dirjen Zudan : Saya Yang Rugi Blangko Cepat Habis

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan barang yang penting sebagai identitas warga negara Indonesia dan rentan disalahgunakan jika jatuh ke tangan yang salah.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH mengungkapkan sebuah pertanyaan menarik dari warga yang KTP aslinya ditahan mantan isterinya.

Apakah ada masalah jika membuat surat keterangan kehilangan dari kepolisian, karena KTP aslinya ditahan oleh mantan istrinya ?

“Untuk apa menahan KTP orang lain ? Siapapun yang menahan KTP orang lain itu bersalah. Karena KTP itu adalah hak penduduk, Identitas penduduk yang melekat dengan penduduknya. Maka menggunakan KTP sebagai bahan jaminan,” tegas Dirjen Zudan lewat keterangan videonya, Ahad (29/05/2022).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  ARB Resmi Kantongi Rekomendasi Hanura Maju Pilwakot Makassar 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jaksa Agung Apresiasi Mentan Amran dalam Sukseskan Program Jaksa Mandiri Pangan

PEDOMANRAKYAT, BEKASI – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menyampaikan apresiasi kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman...

Jaksa Agung: Jajaran Kejaksaan Wajib Dukung Mentan dalam Akselerasi Swasembada Pangan

PEDOMANRAKYAT, BEKASI – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa seluruh jajaran kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Tinggi...

Sambut Kajari Baru, Bupati Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum di Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Bupati Toraja Utara Frederik V. Palimbong, ST.MAK atas nama pemerintah daerah menggelar malam ramah...

Tangani Kasus Kematian Virendy, Polda Sulsel Masih Periksa Sejumlah Saksi dan Segera Gelar Perkara, Kuasa Hukum : Apakah Rektor Unhas Telah Diperiksa ?

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Laporan kedua kalinya yang dilayangkan pihak keluarga dalam mengungkap misteri kasus kematian Virendy Marjefy Wehantouw,...