Jangan Menahan KTP Orang Lain, Dirjen Zudan : Saya Yang Rugi Blangko Cepat Habis

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan barang yang penting sebagai identitas warga negara Indonesia dan rentan disalahgunakan jika jatuh ke tangan yang salah.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH mengungkapkan sebuah pertanyaan menarik dari warga yang KTP aslinya ditahan mantan isterinya.

Apakah ada masalah jika membuat surat keterangan kehilangan dari kepolisian, karena KTP aslinya ditahan oleh mantan istrinya ?

“Untuk apa menahan KTP orang lain ? Siapapun yang menahan KTP orang lain itu bersalah. Karena KTP itu adalah hak penduduk, Identitas penduduk yang melekat dengan penduduknya. Maka menggunakan KTP sebagai bahan jaminan,” tegas Dirjen Zudan lewat keterangan videonya, Ahad (29/05/2022).

Karena, kata Prof. Zudan, membuat KTP sekarang itu masyarakat sangat cerdik. Kalau ada mantan isteri menahan KTP mantan suaminya, maka mantan suami tadi pindah penduduk. Apalagi suami istrinya pasti sudah cerai karena sudah jadi mantan.

“Mantan suami tinggal pindah penduduk, nanti akan dicetakan KTP yang baru, KTP yang lama otomatis tidak berlaku,” ujar Dirjen Zudan.

Begitu juga, lanjutnya, kalau ada Satpol PP operasi justisi menahan KTP penduduknya. “Penduduk Indonesia itu cerdik, KTP nya ditahan Satpol PP, dia datang ke Polsek mengatakan, pak saya ingin membuat surat keterangan hilang KTP. Polsek menerbitkan datang ke Dinas Dukcapil dicetakan lagi,” tuturnya.

Namun, Dirjen Zudan mengingatkan, untuk tidak menahan KTP orang lain karena membuat blangko KTP akan cepat habis di Dinas Dukcapil.

“Saya sebagai Dirjen Dukcapil yang rugi, blangko nya cepat habis kalau dilakukan seperti ini. Untuk itu jangan menahan KTP milik orang lain,” pungkasnya. (*)

Baca juga :  Dinkes Sinjai Terjunkan PSC 119 di Pos Pengamanan Nataru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pertamina Gelar Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2025, Apresiasi Insan Media dalam Transformasi Energi

Pedomanrakyat.co.id, Jakarta - PT Pertamina (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia jurnalistik Indonesia melalui penyelenggaraan Anugerah Jurnalistik...

PSMTI Sulsel dan Pemkot Makassar Jalin Kerja Sama untuk Kemajuan Kota

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajak semua elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam memajukan kota....

Oknum Pendemo dari Wajo di Bone, Apakah Soal Pilbup Belum Move On?

PEDOMANRAKYAT, BONE - Demo anarkis di Kabupaten Bone yang terjadi hingga malam tadi dinilai tidak murni lagi. Dari...

Ikut Menanggapi Pernyataan Sri Mulyani, BEMNUS: Negara Sudah Putus Asa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menteri Keuangan Sri Mulyani menuai kritikan setelah menyebut gaji guru dan dosen sebagai beban besar...