Ketum PWI Minta Wartawan Harus Profesional Sikapi Penertiban Satpol PP Sulsel

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ketua Umum PWI Pusat, Atal S. Depari meminta agar seluruh jajaran wartawan di Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam menanggapi dan menyikapi langkah penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Sulsel terhadap lahan dan gedung Kantor PWI Sulsel yang diklaim sebagai aset milik pemprov, tak perlu harus ngotot dan bereaksi keras ala preman.

Karena tindakan seperti itu bukan mencerminkan sebagai pribadi seorang wartawan yang cerdas dan profesional, sehingga langkah penertiban harus ditanggapi dengan sebuah tulisan yang bisa memberikan pencerahan tentang pokok persoalan terjadinya penertiban oleh Satpol PP Sulsel.

Permintaan Atal tersebut disampaikan oleh Ketua PWI Bidang Organisasi, H Zulkifli Gani Ottoh di hadapan pengurus PWI Provinsi Sulsel, yang sengaja datang ke Makassar untuk menangani persoalan penertiban aset lahan dan gedung PWI Sulsel yang dilakukan oleh Satpol PP Sulsel.

Menurut Zugito, Atal juga menyatakan sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP dalam menangani masalah aset lahan Kantor PWI, namun Atal juga berpesan agar seluruh komponen wartawan di Sulsel agar bisa menahan diri dalam menanggapi masalah tersebut dan berharap agar pengurus PWI Sulsel menjalin komunikasi dengan pemerintah Provinsi Sulsel untuk mencari solusi masalahnya.

Zulkifli Gani Ottoh, sosok mantan Ketua PWI Sulsel dua periode yang juga akrab dipanggil Zugito itu, sengaja datang ke Makassar untuk mendinginkan suasana, meskipun sejumlah agenda penting di PWI Pusat terpaksa harus ditinggalkan.

Namun kedatangannya ke Makassar, selain karena diundang datang oleh Pengurus PWI Sulsel, juga membawa misi khusus dari Ketua Umum PWI Pusat untuk bisa menenangkan seluruh wartawan di Sulsel untuk tetap bisa menahan diri dalam memberikan reaksi terhadap tindakan Satpol PP Provinsi Sulsel yang dianggap mencoreng nama baik dan harga diri para jurnalis di Sulsel dengan seenaknya mengobok-obok fasilitas milik PWI Sulsel.

Baca juga :  Timsel Umumkan Hasil Tes Potensi, Andi Hasdullah : Saya Mohon Dukungan dari Sahabat

Di hadapan pengurus PWI Sulsel, Zugito meminta dan mengimbau kepada seluruh anggota PWI di Sulsel, agar bisa menahan diri, jangan mempertajam suasana pasca tindakan penertiban Satpol PP. Karena harus diingat, wartawan atau pers juga dinyatakan memiliki fungsi sebagai pilar keempat dari demokrasi kita, sehingga pers juga memiliki banyak andil dalam berbagai sektor pembangunan, dalam upaya mewujudkan kesejahteraan bangsa.

''Mari kita perlihatkan dan buktikan jati diri kita sebagai wartawan profesional yang lebih mengutamakan etika, tata krama kita sebagai suku Bugis - Makassar - Toraja - Luwu (BMTL) di Sulawesi Selatan.

"Saya menilai, masalah ini hanya miskomunikasi saja dan mohon kepada pihak-pihak lain untuk saling membantu mendinginkan suasana,'' ungkap Zugito.

''Kita serahkan saja masalah ini ke DPRD dan Pemerintah Provinsi, untuk bersama-sama mencari solusi terbaik dan bisa menempatkan duduk persoalan yang sebenarnya, karena PWI hadir dan menempati lahan di Jalan AP Pettarani Makassar itu juga karena produk pansus dari DPRD Sulsel, namun saat penyerahan sarana gedung PWI ke pengurus, ternyata investor yang membangunkan gedung PWI Sulsel itu hingga kini belum juga melampirkan sertifikatnya, sehingga ada pembohongan yang dilakukan oleh oknum pengusaha kepada Pemerintah Provinsi maupun DPRD Sulsel pada saat itu,'' ujar Zulkifli Gani Ottoh.

Di tengah-tengah rapat pengurus PWI Sulsel, salah seorang pemegang sertifikat lahan PWI, Rudy Mewengkang juga hadir memberikan keterangan di depan pengurus PWI Sulsel, bahwa sertifikat yang dipegangnya itu objeknya tepat berada di atas Rumah Makan Begos dan juga Press Club dengan luas mencapai ukuran 20 x 30 meter.

Rudy juga berharap dengan adanya penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP maka kejelasan masalah aset lahan di PWI nantinya akan semakin terkuak.

Baca juga :  Pemkab dan Kejaksaan Negeri Enrekang Tandatangani Kerjasama Terkait Masalah Hukum Barang Milik Daerah

Rudy menambahkan, terkait dengan sertifikat lahan PWI yang dikuasainya, ada banyak pihak atau oknum mulai dari pejabat hingga aparat negara yang sudah ''meneror'' dirinya, jika tidak segera menyerahkan sertifikat itu, akan tetapi Rudy tetap teguh untuk mempertahankan haknya meskipun kepada siapapun karena menurut Rudy nyawa taruhannya.

''Saya sudah pernah didatangi oknum polisi, oknum tentara, oknum pejabat untuk meminta sertifikat lahan di PWI itu, tapi saya tetap tidak akan memberikan kepada siapa pun juga, karena sertifikat itu berada di tempat yang aman,'' ujar Rudy di hadapan pengurus PWI Sulsel. (manaf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Camat Tomoni Timur Ajak Umat Hindu Cendana Hitam Jaga Toleransi

PEDOMANRAKYAT, LUTIM - Suasana khidmat menyelimuti Pura Agung Bhuana Sari Desa Cendana Hitam, Kecamatan Tomoni Timur, Senin (6/10/2025)....

Buka Musyawarah RKPDes 2026 Cendana Hitam Timur, Camat Ingatkan Ingatkan Skala Prioritas

PEDOMANRAKYAT, LUTIM - Pemerintah Desa Cendana Hitam Timur Kecamatan Tomoni Timur Kabupaten Luwu Timur menggelar musyawarah perencanaan pembangunan...

Mimpi yang Tak Dianggap”: Luka yang Menjadi Cahaya Buku

Launching & Bincang Buku Karya Heny Suhaeny di Aula BSI Makassar, Senin 6 Oktober 2025 PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR....

Disnak Keswan SinjaI Terima Kunker Anggota DPRD Soppeng, Ini Tujuannya

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sinjai menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...