PEDOMANRAKYAT, BOLAANG MONGONDOW - Program pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang dilakukan Dinas Pertanian Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dikeluhkan masyarakat.
Salah satu sumber yang enggan menyebutkan namanya mengaku merasa kecewa. Kekecewaan warga sangat beralasan, ini dikarenakan jalan yang dibangun sulit untuk dilalui.
“Jalan tersebut tidak bisa dilalui, padahal harapan kami masyarakat, pembangunan itu akan sangat menunjang bagi aktivitas kami petani," terang sumber itu, Senin (30/05/2022).
Ditempat terpisah Fadli Makalang, penggiat Anti Korupsi LSM Inakor Bolaang Mongondow mengkritisi pembangunan JUT yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan total anggaran Rp 189.900.000 yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Merpati Desa Maelang, Kecamatan Sangtobolang.
Menurut Makalang, pembangunan jalan usaha tani tersebut tidak layak untuk dipakai masyarakat karena membahayakan.
“Jalan tersebut tidak layak dipakai untuk mengangkut hasil tani. Ini merupakan bentuk pelanggaran yang sengaja dilakukan oleh pihak terkait diantaranya PPK Dinas Pertanian dan Kelompok Tani Merpati,” jelas Fadli.
Ditambahkan Makalang, sebagai penanggung jawab kegiatan dan Kuasa Pengguna Anggaran, haruslah melakukan fungsi kontrol dan pengawasan, melalui kepala BPP dan PPL setempat hingga tak ada alasan lain yang nantinya bisa berdampak kerugian uang negara.
Terkait permasalah ini, Ketua Korwil Inakor BMR Julkifli Talibo akan sambangi inspektorat daerah guna mempertanyakan hasil audit kegiatan JUT kelompok tani Merpati untuk segera dilaporkan ke Kejari Bolmong.
“Menurut saya bukan persoalan anggaran kecil atau besar akan tetapi praktek tindakan ini mengarah ke unsur penyalahgunaan anggaran negara yang marak dilakukan di lingkup Pemkab Bolmong,” tutur Talibo. (Risky Purukan)