PN Bone Batalkan SP3 Kasus Pemalsuan dan Penggelapan yang Dikeluarkan Polres Bone

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Putusan praperadilan ini disampaikan hakim tunggal Ahmad Syarif, SH, MH di Pengadilan Negeri Bone, Selasa (31/05/2022). Dia mengabulkan permohonan H. Mappa dan menyatakan SP3 yang dikeluarkan oleh penyidik Polres Bone tidak sah.

Diketahui putusan itu berbunyi, surat Penetapan Kepolisian Resort Bone dengan Nomor : B/990/VIII/RES.1.11/2021 terkait kasus Prona yang melibatkan Sekretaris Desa (Sekdes) Nagauleng tidak sah di mata hukum.

Selain itu, putusan praperadilan juga memerintahkan termohon untuk melanjutkan dan memproses cepat kasus tersebut hingga tahap persidangan.

Kuasa Hukum pemohon, Direktur Law Firm ASH & Co, Andi Salahuddin Hasdja, SH mengaku sangat bersyukur dengan putusan tersebut. Ia meminta penyidik untuk memutuskan setiap perkara secara objektif.

“Alhamdulillah, permohonan kami dikabulkan, sebenarnya ini proses pembelajaran untuk kita semua bahwa dalam melihat perkara tindak pidana kita tidak boleh subjektif saja, kita harusnya objektif sesuai Undang-undang yang berlaku,” katanya, Selasa (31/05/2022) saat ditemui usai persidangan.

“Kalau rencana kedepannya kami akan terus mengawal kasus ini dan memperjuangkan hak keperdataan klien kami, terimakasih sebelumnya,” kata praktisi hukum muda Andi Salahuddin Hasdja, SH. (Asywar/Mnji)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid Gelar Buka Puasa Bersama di Sinjai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Gandeng BKPRMI Sinjai Utara, UMSi Adakan Pelatihan Guru Mengaji

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Pelatihan dan Pendampingan Guru Mengaji Tingkat Kecamatan Sinjai Utara sukses digelar di Aula Handayani Kantor Dinas...

Rumpun Keluarga Tumunte Gelar Maulid Akbar di Lemo-Lemo, Satukan Hati dalam Cinta dan Ukhuwah

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Rumpun Keluarga Tumunte akan menggelar Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW bertajuk “Dengan Maulid Nabi Muhammad...

Putra Mahkota Gowa Meriahkan Akad Nikah Keluarga Besar Karaeng Labakkang

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR - Suasana penuh khidmat dan kebahagiaan menyelimuti kediaman keluarga besar Ir. Andi Suryakri dan Andi Sophia...

INTI Teken MoU dengan APSPBI Usai ICON-ABM 2025 di Bali

PEDOMANRAKYAT, BALI - Institut Turatea Indonesia (INTI) Jeneponto memperkuat komitmen akademik dan internasionalisasinya dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU)...