Ingatkan Petugas Dukcapil Bila Ada NIK Beda, Dirjen Zudan : Solusinya Gunakan KTP-el

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Duckapil Kemendagri), Prof. Zudan Arif Fakrulloh menjawab sejumlah pertanyaan dari masyarakat seputar perbedaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Keluarga (KK).

“Dengan berlakunya KTP elektronik (KTP-el) ketika terdapat perbedaan NIK di KK yang lama dengan NIK di KTP-el, maka yang dipakai adalah di KTP-el,” ujar Dirjen Zudan lewat keterangan videonya, Jumat (03/06/2022).

Prof Zudan menjelaskan, ada banyak penyebab NIK dan KK tidak sesuai. Beberapa penyebab NIK dan KK tidak sesuai di antaranya penduduk tidak melapor sesuai prosedur ketika pindah datang.

“Ini penting juga saya informasikan petugas-petugas Dukcapil yang baru bergabung di Dukcapil jangan risau jangan bingung, di KK yang lama dengan KTP-el, maka gunakan KTP-el,” tuturnya.

Dirjen Zudan menekankan segenap Korps Dukcapil agar mempedomani aturan pelaksana Perpres No. 96 Tahun 2018, yakni Permendagri 108 Tahun 2019.

“Jadi sekali lagi, Satu : Ikuti 14 langkah Dukcapil; Dua : Terapkan 12 kebijakan baru Dukcapil; Tiga : Ingat betul 3 milestone yakni Dukcapil BISA tahun 2016, GISA Dukcapil tahun 2018, dan Dukcapil Go Digital 2019. Terakhir, jangan lagi menambah persyaratan baru,” kata Dirjen Zudan.

Dirjen Zudan juga menekankan, penduduk harus memiliki kesadaran melaporkan perubahan data kependudukan karena data penduduk dicatat berdasarkan pelaporan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ditemukan Bawa Ketapel dan Busur, Tiga Remaja Diamankan Unit Opsnal Polsek Somba Opu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Cinta Lintas Benua, Warga Jepang Masuk Islam Siap Nikahi Gadis Bugis Atakkae di Wajo

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Suasana haru menyelimuti jamaah Masjid Agung Ummul Quraa Sengkang, Kabupaten Wajo, saat seorang warga negara...

Sempat Buron Setahun, ARD Kini Masuk Jeruji Penjara

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Pinrang akhirnya berhasil menangkap ARD (29), yang selama hampir...

1.511 Peserta Ikuti Perkemahan Pramuka se- Kecamatan Marioriwawo

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Dalam rangkaian peringatan HUT ke 80 Proklamasi Kemerdekaan RI dan HUT Pramuka ke 64 , Ketua...

AMS Unjuk Rasa, Desak Kejari Soppeng Tuntaskan Kasus Alsintan 

PEDOMANRAKYAT, SOPENG ---- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Soppeng (AMS) melakukan aksi unjuk rasa...