“Polres Gowa akan terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika tanpa tembang pilih terhadap pelaku Narkoba di Gowa,” tegas Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH, Jumat (3/6).
Serah terima tersangka dan barang bukti merupakan rangkaian atau proses kegiatan penyidikan yang telah dilaksanakan penyidik Sat Narkoba Polres Gowa.
Alhamdulilah rangkaian serah terima telah dilaksanakan dan kondisi tersangka keadaan sehat,” pungkasnya. (*).