Memburu “Cakar” di Pasar Terong Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Laporan: Muhammad Hadjar Aswad
Mahasiswa Komunikasi Unismuh Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR.- Pasar Terong merupakan salah satu pasar tradisional yang berada di Kota Metropolitan Makassar. Lokasi pasar ini terletak di Jl. Terong Makassar. Pasar ini termasuk dalam kategori pasar rakyat karena dikelola oleh pemerintah Kota Makassar

Pasar ini merupakan salah satu dari empat pasar rujukan bahan pokok di Indonesia, setelah Pasar Kramat Jati Jakarta, Pasar Turi Surabaya, Pasar Medan Kota di Sumatra Utara(Sumut).

Adapun jam operasional Pasar Terong untuk kebutuhan bahan pokok dalam partai besar mulai dari jam 08.00 – 14.00 WITA.

Tidak seperti pasar tradisional lainnya, pasar ini terkenal dengan jualan “cakarnya” atau pakaian bekas yang di ambil dari berbagai daerah dan ada juga yang diambil dari luar negeri.

Bagi para pemburu pakain cakar atau pakaian bekas ada jam operasional khusus. Para penjual cakar ini mulai membuka lapaknya pada pukul 9.00 – 15.00 WITA.

Ibu Linda, salah satu pedagang pakaian bekas atau cakar yang ditemui di tempat jualannya, Sabtu 4 Juni 2022 mengatakan, trend pakaian bekas digandrungi berbagai macam kalangan mulai anak muda milenial sampai orang tua.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Diikuti Sekitar 430 Alumni, Mubes PAS82 Hasilkan Kepengurusan dan Keluarkan Petisi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Appi Sidak Pasar Terong : Harga Naik, Tapi Bersifat Sementara

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga bahan pokok di Pasar...

Bahagia Itu Sederhana, Kisah Pasangan Pedagang Telur Keliling

Di daerah Barandasi di Kelurahan Maccini Baji, Maros, terdapat sepasang pedagang telur keliling yang menjadi pemandangan sehari-hari di...

Makassar Tanpa Parkir Liar, Pemkot Gencar Terapkan Perwali No. 64 Tahun 2011

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Pemerintah Kota Makassar kini gencar menerapkan Perwali No. 64 Tahun 2011 tentang larangan parkir...

Lurah Balang Baru Gerak Cepat Pulihkan Wilayah Pascakebakaran 25 Rumah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pemerintah Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, bergerak cepat merespons kebakaran hebat yang menghanguskan...