Aparat Kepolisian maupun TNI langsung mengamankan lokasi kejadian dan sekitar pukul 22 24 Wita melakukan olah TKP untuk mendapatkan sidik jari agar dapat mengetahui pelaku penganiayaan, serta mengambil keterangan sejumlah saksi.
Polisi juga mengevakuasi jenazah korban dan sekira pukul 22.31 Wita sudah berada di RSUD Bhayangkara untuk dilakukan identifikasi guna mengetahui pasti penyebab kematian korban.
Dan sekitar pukul 23.08 Wita diperoleh informasi terkait identitas korban yang pada KTPnya tertulis atas nama Rahmat Mustari (26) warga Jl. Perintis Kemerdekaan Km.9, Kompleks Hartaco Jaya, RT.004, RW.001, Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Kapolsek Panakukkang, Kompol Abdul Azis, SH, M.Si didampingi Kanit Reskrim Iptu Bobby saat ditemui di ruangannya dinihari tadi menyampaikan, korban diketahui sudah 10 hari tidak pulang ke rumahnya. “Korban diduga dianiaya, dan bukan karena dibegal seperti yang viral di media sosial,” tegas Abd. Azis. (ksl)