Polrestabes Makassar Ungkap Jaringan Narkoba Melalui Medsos

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.MAKASSAR--Tim Unit Satnarkoba Polrestabes Makassar mengungkap jaringan sindikat narkoba yang modusnya melalui tiga akun Instagram media sosial (medsos).

Wakapolrestabes, AKBP Budi Susanto kepada wartawan, Rabu sore (8/6) menjelaskan, kasus ini baru pertama kali dibongkar jajaran Satnarkoba Polrestabes Makassar.

Dalam pengungkapan itu, lima remaja diamankan berinisial ''rpx, frx, frdx, nqx, adx''. Mereka diamankan di wilayah Tamalanrea Makassar.

AKBP Budi Susanto menambahkan, polisi menyita barang bukti sabu sekitar 109,82 gram dan ganja 3.0168 gram.
Pemuda tersebut melakukan transaksi narkoba gunakan tiga akun Instagram.

Pengikut akun pelaku jumlahnya ribuan follower. Akun pelaku pertama 3997, akun kedua 6000, kemudian akun Instagram ketiga 2304, tegas AKBP Budi Susanto.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli M Tanjung menambahkan, Satnarkoba Polrestabes Makassar gelar dua kasus terpisah. Modus peredaran narkoba melalui akun Instagram.

'Pengungkapan kasus ini butuh waktu lama untuk penyelidikan. Apalagi terkait sindikat di luar provinsi Sulawesi Selatan, kata Kompol Doli. (hsl).

Baca juga :  DPO Dalam Kasus Tipikor Pekerjaan PNPM, AC Dicokok Tim Tabur Kejati Sulsel Bersama Jaksa Eksekutor Kejari Barru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Air Mata Sudah Habis

Artikel Terkait

Wali Kota Perintahkan Penutupan Total Hiburan Malam di Hari Maulid

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menutup sementara seluruh tempat hiburan pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447...

Air Mata Sudah Habis

Catatan M. Dahlan Abubakar PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kamis (4/9/2025) dua orang guru besar bertandang ke kediaman saya di Kompleks...

ASN PPPK 2024 Salurkan Donasi Rp15,5 Juta untuk Korban Tragedi DPRD Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Tragedi kebakaran Gedung DPRD Kota Makassar yang terjadi pada Jumat malam, 29 Agustus 2025, menyisakan...

‘Main’ Kredit Fiktif, Mantri Bank BUMN Masuk Bui

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menetapkan dan menahan seorang mantri bank berinisial HA dalam kasus dugaan...