Kades Abbanuang Bone Janji Tuntaskan Kasus Tanah Warga Bulukumba

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –

Kepala Desa Abbanuang, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, H Ridwan, berjanji akan membantu menyelesaikan urusan tanah warga Kabupaten Bulukumba bernama Sukri yang merupakan warisan orang tuanya, Jufri.

Janji Ridwan itu disampaikan kepada Sukri, disaksikan Babinsa setempat. Hadir pula saudara almarhum Jufri; Hallu, Salindri, dan pendamping Sukri dari BAIN HAM RI.

Ridwan yang didampingi Sekdes menjelaskan, tanah warisan Sukri itu akan dibuatkan Sertifikat Prona berdasarkan pengakuan Nurtang saudara almarhum Jufri. Apalagi, selama proses pembuatan sertifikat tidak ada pihak yang keberatan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Rakernas 2025, Dekranasda Pinrang Siap Dukung Pengembangan Usaha Pengrajin Lokal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Video ‘Tassikolasi’ Antar Disdik Sinjai Sabet Juara 2 Tingkat Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA -- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai. Dalam ajang Lomba Apresiasi Video Inspiratif...

APBD Pinrang TA 2026 Ditetapkan Sebesar Rp 1,214 Trilyun lebih

PEDOMANRAKYAT, PINRANG -- Anggaran Pendapatant dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2026 secara resmi akhirnya ditetapkan...

Panggilan Kemanusiaan Menggema: BAZNAS Makassar Gerak Cepat Bantu Saudara di Sumatera

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Guncangan hebat yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera belum lama ini menyisakan duka mendalam. Dalam...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Tamalate Lakukan Penanaman Tanaman Produktif

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Polsek Tamalate kembali menggelar kegiatan positif melalui program penghijauan dan ketahanan pangan di lingkungan markas...