Kades Abbanuang Bone Janji Tuntaskan Kasus Tanah Warga Bulukumba

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –

Kepala Desa Abbanuang, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, H Ridwan, berjanji akan membantu menyelesaikan urusan tanah warga Kabupaten Bulukumba bernama Sukri yang merupakan warisan orang tuanya, Jufri.

Janji Ridwan itu disampaikan kepada Sukri, disaksikan Babinsa setempat. Hadir pula saudara almarhum Jufri; Hallu, Salindri, dan pendamping Sukri dari BAIN HAM RI.

Ridwan yang didampingi Sekdes menjelaskan, tanah warisan Sukri itu akan dibuatkan Sertifikat Prona berdasarkan pengakuan Nurtang saudara almarhum Jufri. Apalagi, selama proses pembuatan sertifikat tidak ada pihak yang keberatan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kemenpan RB Umumkan Dua Inovasi Dinkes Bantaeng Lolos KIPP Nasional 2022

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dua Warga Sabbang Selatan, Mengaku Tidak Pernah Terima Bantuan Pemerintah Meski Hidup Miskin

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA – Potret kemiskinan kembali mencuat di Kabupaten Luwu Utara, warga Manda dan Lukas Tappe, warga...

The Sounds of Makassar”: Malam Syahdu Peluncuran Album ke-4 Mangara Jazz Project

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana Verda Contemporary Cuisine, Jl. Botolempangan, Makassar, berubah menjadi ruang penuh harmoni pada Senin malam,...

Pangdam XIV/Hasanuddin Dorong Staf Bergerak Cepat dan Sinergis

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menegaskan pentingnya peningkatan peran strategis seluruh unsur staf saat...

Pangdam Hasanuddin Serukan Soliditas dan Kesiapsiagaan Hadapi Nataru dan Bencana

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan...