Kades Abbanuang Bone Janji Tuntaskan Kasus Tanah Warga Bulukumba

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –

Kepala Desa Abbanuang, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, H Ridwan, berjanji akan membantu menyelesaikan urusan tanah warga Kabupaten Bulukumba bernama Sukri yang merupakan warisan orang tuanya, Jufri.

Janji Ridwan itu disampaikan kepada Sukri, disaksikan Babinsa setempat. Hadir pula saudara almarhum Jufri; Hallu, Salindri, dan pendamping Sukri dari BAIN HAM RI.

Ridwan yang didampingi Sekdes menjelaskan, tanah warisan Sukri itu akan dibuatkan Sertifikat Prona berdasarkan pengakuan Nurtang saudara almarhum Jufri. Apalagi, selama proses pembuatan sertifikat tidak ada pihak yang keberatan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dukung Tugas Pokok Kodam, Irdam Pimpin Taklimat Awal Current Audit Itdam XIV/Hsn Triwulan IV TA 2023

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Arwan Tjahjadi Resmikan Loka Loka: Ruang Kreatif Baru yang Hidupkan Semangat UMKM Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Gelombang semangat baru untuk mendorong kreativitas dan pemberdayaan UMKM kembali bergema di Makassar. Sabtu (22/11/2025),...

Dukung Mentan Amran, ICMI: Berantas Serakanomics, Mafia Pangan Harus Tamat

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Menteri Pertanian Andi Amran...

HIPPMAS FEST 2025 Dorong Kreativitas Pemuda dan Pertumbuhan UMKM di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sinjai (HIPPMAS) ke-59, Dewan Pimpinan Cabang...

Jelang Musywil PKB Sul-Sel Ketua DPC PKB Wajo serukan Aklamasi untuk Azhar Arsyad

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Tidak lama lagi pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB)...