Kades Abbanuang Bone Janji Tuntaskan Kasus Tanah Warga Bulukumba

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –

Kepala Desa Abbanuang, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, H Ridwan, berjanji akan membantu menyelesaikan urusan tanah warga Kabupaten Bulukumba bernama Sukri yang merupakan warisan orang tuanya, Jufri.

Janji Ridwan itu disampaikan kepada Sukri, disaksikan Babinsa setempat. Hadir pula saudara almarhum Jufri; Hallu, Salindri, dan pendamping Sukri dari BAIN HAM RI.

Ridwan yang didampingi Sekdes menjelaskan, tanah warisan Sukri itu akan dibuatkan Sertifikat Prona berdasarkan pengakuan Nurtang saudara almarhum Jufri. Apalagi, selama proses pembuatan sertifikat tidak ada pihak yang keberatan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Cek Keadaan Tahanan, Piket Jaga Rutin Lakukan Kontrol Rutan Polres Pelabuhan Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Api Lahap Rumah Petani di Pasir Putih Wajo, Kerugian Capai Rp200 Juta!

PEDOMANRAKYAT, WAJO – Sebuah rumah panggung milik warga Dusun Pasir Putih, Desa Pasir Putih, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo,...

Ratusan Guru Berebut Kursi Kepala Sekolah di Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Sebanyak 527 guru di Sulawesi Selatan bersaing memperebutkan kursi kepala sekolah dalam seleksi Bakal Calon...

Dirum PD Parkir Makassar Datangi Kantor Kredit Plus, Tegaskan Dugaan Kredit Fiktif Gunakan Namanya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Direktur Umum Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya, H. Saharuddin Said, SE., mengambil langkah tegas...

Ketua Terpilih di Yogyakarta Bentuk Pengurus Alumni SMANSA Makassar Angkatan ’83

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebagai tindak lanjut hasil Musyawarah Angkatan ’83 yang berlangsung di tengah-tengah Temu Nasional Alumni IKA...