Kades Abbanuang Bone Janji Tuntaskan Kasus Tanah Warga Bulukumba

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –

Kepala Desa Abbanuang, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, H Ridwan, berjanji akan membantu menyelesaikan urusan tanah warga Kabupaten Bulukumba bernama Sukri yang merupakan warisan orang tuanya, Jufri.

Janji Ridwan itu disampaikan kepada Sukri, disaksikan Babinsa setempat. Hadir pula saudara almarhum Jufri; Hallu, Salindri, dan pendamping Sukri dari BAIN HAM RI.

Ridwan yang didampingi Sekdes menjelaskan, tanah warisan Sukri itu akan dibuatkan Sertifikat Prona berdasarkan pengakuan Nurtang saudara almarhum Jufri. Apalagi, selama proses pembuatan sertifikat tidak ada pihak yang keberatan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pasar Digital SIAP QRIS Launching Di Bone

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Data Resmi Kemenag Wajo, Pernikahan dibawah Umur Turun Signifikan hingga November 2025

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Kementerian Agama Kabupaten Wajo melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam mencatat tren positif...

Rudolf Simbolon Dukung Imbauan Wali Kota Jaktim, Perayaan Malam Tahun Baru Tak Perlu Berlebihan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA TIMUR - Ketua Pokja PWI Jakarta Timur yang juga Ceo Wartapembaruan.co.id Rudolf Simbolon menyampaikan apresiasi kepada...

Solidaritas untuk Korban Bencana, Jaktim Rayakan Tahun Baru 2026 Secara Sederhana

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA TIMUR – Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, mengimbau seluruh masyarakat untuk merayakan malam pergantian Tahun...

Natal dan Tahun Baru Berlangsung Aman, Camat Tomoni Timur Apresiasi Sinergi Semua Pihak

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 di Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, berlangsung...