Kades Abbanuang Bone Janji Tuntaskan Kasus Tanah Warga Bulukumba

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –

Kepala Desa Abbanuang, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, H Ridwan, berjanji akan membantu menyelesaikan urusan tanah warga Kabupaten Bulukumba bernama Sukri yang merupakan warisan orang tuanya, Jufri.

Janji Ridwan itu disampaikan kepada Sukri, disaksikan Babinsa setempat. Hadir pula saudara almarhum Jufri; Hallu, Salindri, dan pendamping Sukri dari BAIN HAM RI.

Ridwan yang didampingi Sekdes menjelaskan, tanah warisan Sukri itu akan dibuatkan Sertifikat Prona berdasarkan pengakuan Nurtang saudara almarhum Jufri. Apalagi, selama proses pembuatan sertifikat tidak ada pihak yang keberatan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Gelar Fun Walk and Family Gathering Dies Natalis ke-67 Unhas, Aster Kasdam XIV/Hsn Wakili Pangdam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bank Sulselbar Sinjai Rayakan HUT ke-65 dengan Aksi Sosial

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bank Sulselbar ke-65 tahun, Bank Sulselbar Cabang Sinjai...

Sidang Praperadilan MKS Mulai Digelar di PN Sengkang

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Pengadilan Negeri Sengkang tengah memeriksa permohonan praperadilan yang diajukan oleh MKS terhadap Kepala Kejaksaan Negeri...

Jojon Sebut MHDC Makassar Bukan Sekadar Hobi, Tapi Wadah Sosial dan Pariwisata

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Makassar Harley Davidson Club (MHDC), komunitas penggemar motor besar Harley Davidson asal Amerika Serikat, sukses...

Tak Sekadar Patroli, Polisi Pelabuhan Makassar Turun Langsung Bantu Warga Pulau di Tengah Ancaman Cuaca

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di tengah cuaca ekstrem yang belakangan melanda Kota Makassar dan sekitarnya, termasuk insiden pohon tumbang...