Perkuat Pelayanan Kesehatan Primer, Mendagri Dukung Penerapan 3 Hal Ini di Daerah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendukung penerapan tiga hal di daerah untuk memperkuat pelayanan kesehatan primer. Tiga hal tersebut yaitu pembenahan tata kelola kesehatan, perbaikan manajemen sarana dan prasarana, serta digitalisasi. Hal itu disampaikan Mendagri saat menghadiri "Kick Off Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer" di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (10/06/2022).

“Pelayanan primer fokus kepada tiga hal tadi untuk memperkuat pelayanan primer yang bukan hanya berbasis di Puskesmas, di kecamatan, tapi saya melihat tadi ada di Posyandu Prima. Dan kemudian Posyandu sampai ke tingkat RT/RW ini menurut pendapat saya pembenahan yang sangat luar biasa,” katanya.

Selain penerapan tiga hal tadi, Mendagri juga mengingatkan, program pelayanan kesehatan primer sangat didukung dengan kapasitas kepemimpinan kepala daerah yang memiliki konsep dan memahami pembangunan di bidang kesehatan daerahnya masing-masing. Mendagri mengaku masih menemui pemimpin yang tidak peduli dengan kesehatan daerahnya, sehingga rumah sakitnya tidak bagus atau tenaga kesehatannya melakukan eksodus ke daerah lain karena honornya belum dibayar.

“Lebih parah lagi fokus pada pengadaan, ujung-ujungnya pengadaan terus. Begitu pengadaan barang yang tidak diperlukan di daerah itu, yang belum bisa dioperasionalkan karena tidak compatible dengan sistem yang ada, tapi harganya di mark up. Makanya banyak yang kena kasus tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Tambah Mendagri, pemerintah berusaha agar seluruh kepala daerah termasuk di tingkat desa tidak melakukan ‘penggerogotan’ anggaran kesehatan. Mendagri menegaskan pula akan mendukung Kementerian Kesehatan dalam mengintervensi beberapa daerah untuk mendukung kebijakan di bidang kesehatan. Sebagai pembina dan pengawas pemerintahan di daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap untuk mengeluarkan kebijakan yang diperlukan.

Baca juga :  Bupati ASA Resmi Buka Kompetisi Sepakbola Liga Sinjai

“Kami mohon kalau ada yang perlu kami buatkan, surat edaran, instruksi, Peraturan Mendagri, apa pun juga sepanjang itu inline untuk mendukung konsep Bapak Menkes, apa pun akan saya keluarkan,” ujarnya.

Selanjutnya, Mendagri mendukung pula pembentukan pilot project terkait pelayanan kesehatan primer di sembilan provinsi di Indonesia. Mendagri akan mengundang para gubernur, bupati/wali kota, dan pihak terkait untuk terlibat mendukung program dari Kementerian Kesehatan dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.

“Supaya kepala daerah memiliki konsep yang sama, visi yang sama, dan kemudian kami mengawal mereka nanti, ya setelah itu otomatis dengan pejabat teknisnya. Yang penting dari kepala daerah ini blessing-nya itu, political will-nya. Teknisnya di kerjakan oleh kepala dinas kesehatan masing-masing, dan nanti kita akan sama-sama awasi dengan melalui inspektorat kita,” tandas Mendagri. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Virtual Panen Serentak Jagung se Indonesia, Polri TNI dan Pemda Dukung dan Perkuat Swasembada Pangan

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA – Pemerintah terus memperkuat langkah swasembada pangan daerah dan nasional melalui sinergi lintas sektor. Salah...

Inovasi Lokal dari Saung Tani Lutra Raih Penghargaan Nasional

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat...

Kiprah Mentan Amran: Akademisi dan Inovator yang Menggerakkan Pertanian Indonesia

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dikenal sebagai figur pemimpin dengan rekam jejak kuat di...

Tiga Nama Menguat Pimpin I AM Unhas: Mursalim Nohong, Dien Triana dan Abdullah Sanusi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ikatan Alumni Manajemen Universitas Hasanuddin (I AM Unhas) resmi membuka penjaringan bakal calon Ketua periode...