Debi Kaseger : Hukum Tua Terpilih Harus Transparan Dalam Penggunaan Dana Desa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Pemerintah Desa (Pemdes) harus transparan pengelolaan ADD dan DD baik fisik maupun non fisik agar program pemerintah tepat sasaran,” jelas Ketua Fraksi Partai Demokrat Minahasa.

Debi Kaseger menambahkan pemerintah desa harus melibatkan masyarakat dalam membahas bersama Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) melalui Musyawarah Desa (Musdes).

“Hukum tua/kepala desa terpilih harus melibatkan masyarakat agar tidak terjadi penyelewengan dana desa dan penyalahgunaan jabatan,” tutup Kaseger. (Risky)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Naik ke Penyidikan, Kasus Dugaan Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai yang Rugikan Negara Rp 451,6 Miliar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

SMP Negeri 1 Watansoppeng Juara Umum FLS3N Tahun 2025 Kab. Soppeng 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – SMP Negeri 1 Watansoppeng sebagai salahsatu sekolah favorit di Kabupaten Soppeng kembali menambah koleksi penghargaan...

Panitia Konferensi PWI Kab.Soppeng Audience Dengan Kapolres 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG ,Setelah melakukan audience dengan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng ,panitia konferensi PWI Kabupaten Soppeng belum lama...

YSE: Apresiasi Seni Budaya 2025 Wujud Penghargaan atas Karya Seniman dan Budayawan di Sulawesi Selatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Yayasan Sulapa Eppae (YSE) melaksanakan Program Kolaborasi Antar Institusi Kebudayaan pada Program Dana Indonesiana Tahun 2024-2025...

Danrem 141/TP Pimpin Serah Terima Enam Dandim di Kodim 1414/Tator

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Tujuh Pucuk Pimpinan di wilayah Korem 141 Todopuli Sulawesi Selatan resmi berganti, satu jabatan...