Debi Kaseger : Hukum Tua Terpilih Harus Transparan Dalam Penggunaan Dana Desa

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Pemerintah Desa (Pemdes) harus transparan pengelolaan ADD dan DD baik fisik maupun non fisik agar program pemerintah tepat sasaran,” jelas Ketua Fraksi Partai Demokrat Minahasa.

Debi Kaseger menambahkan pemerintah desa harus melibatkan masyarakat dalam membahas bersama Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) melalui Musyawarah Desa (Musdes).

“Hukum tua/kepala desa terpilih harus melibatkan masyarakat agar tidak terjadi penyelewengan dana desa dan penyalahgunaan jabatan,” tutup Kaseger. (Risky)

Baca juga :  Respon Dampak Kerusakan Rumah Warga Borong-Borong, BPBD Selayar Persiapkan Langkah Assesment

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Gandeng Dinkes. Pegawai dan Mitra PLN ULP Tanete Jalani Cek Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional, PT PLN (Persero) Unit Layanan...

Mencuri di Toraja, Pria Asal Jatim Diringkus di Kota Makassar Beserta Barang Bukti

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA,' Unit Resmob Polres Toraja Utara Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan...

Primkoppol Resor Soppeng Gelar RAT Tahun Buku 2024

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Primair Koperasi Kepolisian (Primkoppol) Resor Soppeng menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024 di Aula...

Mengedukasi Siswa, Satlantas Polres Soppeng Goes To School

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Dalam upaya mengedukasi Siswa (wi) tentang pengetahuan tertib berlalulintas di jalan raya,Satuan Lalu Lintas (Satlantas)Polres...