Debi Kaseger : Hukum Tua Terpilih Harus Transparan Dalam Penggunaan Dana Desa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Pemerintah Desa (Pemdes) harus transparan pengelolaan ADD dan DD baik fisik maupun non fisik agar program pemerintah tepat sasaran,” jelas Ketua Fraksi Partai Demokrat Minahasa.

Debi Kaseger menambahkan pemerintah desa harus melibatkan masyarakat dalam membahas bersama Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) melalui Musyawarah Desa (Musdes).

“Hukum tua/kepala desa terpilih harus melibatkan masyarakat agar tidak terjadi penyelewengan dana desa dan penyalahgunaan jabatan,” tutup Kaseger. (Risky)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bendungan Bili-Bili Melebihi Batas Normal, Warga Hilir Sungai Jeneberang Diimbau Waspada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tiga Nama Menguat Pimpin I AM Unhas: Mursalim Nohong, Dien Triana dan Abdullah Sanusi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ikatan Alumni Manajemen Universitas Hasanuddin (I AM Unhas) resmi membuka penjaringan bakal calon Ketua periode...

Awal Tahun, Pusjar SKMP LAN Tegaskan Komitmen Mitra PPNPN

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana Aula Hasanuddin, Rabu (7/1/2026) siang, tampak berbeda dari hari-hari kerja biasa. Deretan kursi tertata...

Sinergi Tanpa Sekat, Musrenbang Kunjung Mae Fokus pada Skala Prioritas dan Visi “Muliakan Makassar”

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komitmen untuk memacu roda pembangunan di Kelurahan Kunjung Mae terus dibuktikan secara nyata. Pada Kamis...

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Soppeng Gelar Panen Raya Jagung Serentak

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, Polres Soppeng menggelar...