Debi Kaseger : Hukum Tua Terpilih Harus Transparan Dalam Penggunaan Dana Desa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Pemerintah Desa (Pemdes) harus transparan pengelolaan ADD dan DD baik fisik maupun non fisik agar program pemerintah tepat sasaran,” jelas Ketua Fraksi Partai Demokrat Minahasa.

Debi Kaseger menambahkan pemerintah desa harus melibatkan masyarakat dalam membahas bersama Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) melalui Musyawarah Desa (Musdes).

“Hukum tua/kepala desa terpilih harus melibatkan masyarakat agar tidak terjadi penyelewengan dana desa dan penyalahgunaan jabatan,” tutup Kaseger. (Risky)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Personel Polres Sinjai Amankan Pelaksanaan Salat Ied

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jabatan Kapolsek Marioriwawo Dan Lilirilau Serta Kanit Regident Diserahterimakan 

PEDOMAN RAKYAT,SOPPENG - Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK memimpin upacara serahterima jabatan Kapolsek Marioriwawo dan Lilirilau...

FAS Rahmat Kami Plt Ketua SMSI Kabupaten Soppeng 

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Mantan Ketua PWI Kabupaten Soppeng FAS Rahmat Kami S,Sos ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt...

Wujud Toleransi Terhadap Umat Manusia, Bamag LKKI Kota Makassar Gelar Baksos Pengobatan Gratis di TPA Antang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebagai wujud toleransi terhadap sesama umat manusia, Bamag LKKI Kota Makassar bekerjasama dengan dokter-dokter Agape...

Jadi Pemimpin Pro Petani, Mentan Amran Dianugerahi Gelar Adat “To Anjarrekiyya Ri Kontutoje” di Selayar

PEDOMANRAKYAT, KEPULAUAN SELAYAR - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menerima kehormatan besar. Dalam kunjungan kerjanya di...