Melatarbelakangi hal tersebut, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso memerintahkan Polsek jajarannya untuk melakukan upaya preemtif guna mencegah adanya penyalahgunaan narkoba pada anak–anak dengan kegiatan sosialisasi hukum/legal education dan bahaya yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba.
Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Sesean Iptu Damianus Nisa melaksanakan sosialisasi tentang bahaya Narkoba dalam rangka pembekalan terhadap peserta praktek kerja industri (Prakerin) yang akan dilaksanakan oleh siswa-siswi SMKN 3 Toraja Utara, sebelum mereka terjun ke lokasi DUDI (Dunia Usaha dan Dunia Industri), Sabtu (11/06/2022).
Sebanyak 334 peserta Prakerin mendapatkan pembekalan tentang tindak pidana penyalahgunaan Narkotika seperti yang diatur dalam Undang–undang nomor 35 tahun 2009 sekaligus dampak yang ditimbulkan akibat Drug Abusement.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi akan dampak penyalahgunaan narkoba seperti ini, para remaja terkhusus para siswa-siswi peserta prakerin terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba, terlebih mampu menjadi agen pencegahan. (man*)