PEDOMANRAKYAT.MAKASSAR–Satlantas Polrestabes Makassar Operasi Patuh Serentak jadwalkan, mulai Senin 13 hingga 26 Juni 2022, kata AKBP Zulanda, Kasatlantas Polrestabes Makassar, Minggu (12/6)
Dikataknnya, pihaknya mengajak warga tertib berlalulintas untuk selamatkan anak bangsa dari pelanggaran berlalulintas. Atas kesadaran mematuhi prosedur berlalulintas, Insyaallah masyarakat akan selamat dari kecelakaan lalu-lintas.
Operasi patuh serentak di jajaran kepolisian di Indonesia, kata AKBP Zulanda, Tilang tetap ada, tetapi pada pelanggar yang melakukan perbuatan berulang, kecuali ETLE Stationer akan menjadi Tilang denda maksimal.
Artinya, secara umum pelaksanaannya dua cara. Pertama, Pra ETLE Mobile , personil hunting berkeliling mencari pelanggaran kasat mata , kemudian menghentikan , foto identitas , foto kendaraan bersama yang bersangkutan.