Polri Tetapkan 23 Anggota Khilafatul Muslimin Sebagai Tersangka

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Polri beserta Polda jajaran sejauh ini tercatat telah menetapkan 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka.

“Total sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka untuk saat ini,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (14/06/2022).

Ramadhan merincikan, 23 tersangka itu diproses oleh beberapa Polda jajaran. Pertama, Polda Jawa Tengah (Jateng) sebanyak enam tersangka.

Kemudian, Polda Lampung lima tersangka, Selanjutnya, Polda Jawa Barat (Jabar) dengan lima tersangka.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Wabup Soppeng Terima Kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan, 21.729 Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Memberi Efek Jera, Satlantas Polres Soppeng Amankan Empat Sepeda Motor

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG , Komitmen Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng dalam menjaga keamanan dan ketertiban berlalulintas di jalan...

Dari Swasembada ke Hilirisasi, Mentan Amran Perkuat Sinergi dengan Media

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman menggelar dialog terbuka bersama puluhan pimpinan media yang tergabung...

PLN Sinjai Jadwalkan Pemadaman Listrik di Sinjai Timur dan Selatan

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sinjai kembali menjadwalkan pemadaman listrik sementara dalam rangka pemeliharaan dan...

Pionir di Sulsel, Koperasi Prabu Phinisi Sejahtera Cetak Rekor RAT Tercepat Tahun Buku 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Koperasi Prabu Phinisi Sejahtera Sulawesi Selatan kian mengukuhkan eksistensinya dalam mengimplementasikan tata kelola organisasi yang...