PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –
Merespons kelangkaan pupuk yang dihadapi petani, Komisi II DPRD Bone memanggil produsen dan distributor serta Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Bone.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Bone, Selasa (14/6/2022) itu, dihadiri Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikutura, dan Perkebunan Bone, A Asman Sulaiman SSos MM.
Hadir pula Andika dari Pupuk Kaltim, M Fahmi (Petrokimia Gresik), Iwan (Petrosida), Pandika Hardono (Pupuk Indonesia), A.Marwah (Dinas Perdagangan), Andi Tenriawaru (Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian), Darman (Kasi Penyuluh), serta distributor pupuk se Kabupaten Bone.
Ketua Komisi II DPRD Bone A Muh Idris Rahman SH MH, mengatakan, pertemuan dengan produsen dan distributor pupuk tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang masuk ke parlemen.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Komisi II Bustanil Arifin Amri, serta anggota Komisi II Herman, Suharni, Mulyadi, H Rahmat.
Idris Rahman mengatakan, kelangkaan pupuk yang dihadapi petani harus dicarikan solusinya.
Kepada distributor pupuk, Andi Idris mengingatkan bahwa pemerintah sudah menyiapkan biaya transportasi senilai Rp2 miliar untuk menjangkau petani yang berada di wilayah terpencil.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Bone, Andi Asman Sulaeman, juga mengingatkan distributor agar bekerja maksimal dalam menyalurkan pupuk bersubsidi, sehingga petani bisa menggunakannya tepat waktu.
“Jadi, kami selaku pengawas pupuk bersubsidi yang juga Kadis Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan, mengingatkan agar distributor memperhatikan kebutuhan Petani,” tegas Andi Asman.
Pandika Hardono dari PT Pupuk Indonesia menyampaikan, pemerintah hanya menyiapkan 36.000 ton pupuk bersubsidi, 66.000 ton NPK, 110.448 ton Ponska. Itu yang diproduksi oleh PT Pupuk Indonesia Group dan PT Petro Kimia Gresik. Sementara SP 36 dan ZA organik dan organik cair sudah tidak disubsidi oleh pemerintah per 1 Juli 2022.
Mengingat jatah kuota pupuk untuk Kabupaten Bone sampai Juni, lanjut Pandika, hanya 19.648 ton, sedangkan dalam pemerintah hanya menanggung 33 persen pupuk subsidi dan pupuk non subsidi 67 persen. (rur)