PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Pemerintah melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) terus berupaya menjaga ketersediaan, keamanan dan kelayakan hewan serta daging qurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H.
Kepala DPKH H. Burhanuddin mengungkapkan ketersediaan di lapangan berdasarkan data, sapi layak qurban di Kabupaten Sinjai mencapai 9 ribu sampai 10 ribu ekor.
Sementara tingkat pengiriman keluar daerah berkisar 2.500 hingga 3.000 ribu ekor, sedangkan dalam daerah sendiri 600 sampai 1000 ekor, kebutuhan ini terjadi pada tahun sebelumnya.
Khusus pada tahun ini agak berkurang. Sebab hal tersebut dipengaruhi dengan adanya
wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) diberbagai daerah di Indonesia.
“Secara teknis sapi kita layak untuk dikurban dan layak untuk dikirim, cuman ada persoalan baru dimana untuk pengiriman keluar harus ada karantina selama 14 hari. Ini yang lambat disosialisasikan oleh pengambil kebijakan kepada pedagang-pedagang yang ingin mengirim keluar,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/06/2022).