“Jadi sudah dini kita tanamkan kepada anak–anak tertib berlalu lintas, sehingga kelak setelah dewasa, kesadaran tertib berlalu lintasnya tetap akan terjaga. Itu harapan kita berbagi helm SNI di operasi patuh 2022,” tutur Adnan Leppang.
Operasi Patuh 2022 selama dua pekan (13-26/06/2022) lokus pada penegakan tertib berlalu lintas menyelamatkan anak bangsa, dengan target 7 prioritas pelanggaran, diantaranya larangan pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang. Dan pengemudi ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar.
Selain itu juga pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus, serta pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
Sat Lantas Polres Tana Toraja mengimbau pengendara dan pengemudi tetap melengkapi diri dan kendaraan saat berkendara, utamakan keselamatan, dan hindari perilaku tidak sopan di jalan raya potensi mengakibatkan kecelakaan. (ainul)