Hari Kedua Operasi Patuh 2022, Satlantas Tana Toraja Sasar Toraja Barat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKALE - Hari kedua Operasi Patuh 2022, Selasa (14/06/2022) kemarin, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tana Toraja yang dipimpin Kasat Lantas Iptu Adnan Leppang, melakukan serangkaian kegiatan operasi di beberapa titik. Selain seputaran kota Makale, juga bergerak ke pasar Rembon, Kecamatan Saluputti, Toraja bagian Barat.

Dari 7 target prioritas operasi dan penegakan aturan secara terbuka, humanis bertujuan menekan fatalitas korban laka lantas. Kali ini operasi patuh beda dari operasi biasanya. Personel Lantas Polres Tator membagi brosur berisi imbauan melarang pengemudi dan pengendara berperilaku yang mengakibatkan kecelakaan bagi diri sendiri dan orang lain.

Kasat Lantas, Iptu Adnan Leppang membenarkan kepada media ini, Rabu (15/06/2022) bahwa brosur dan pamplet berisi imbauan 7 target prioritas operasi,  sebagai sarana sosialisasi kiranya para pengendara lebih mudah mengerti dan memahami larangan perilaku berkendara yang tidak boleh dilakukan. Baik menggunakan handphone saat berkendara, maupun ugal-ugalan di jalan raya.

Lanjut Adnan Leppang, kegiatan hari kedua Operasi Patuh 2022, Satlantas kembali melakukan aksi berbagi helm kepada anak sekolah yang masih berada di bangku sekolah dasar. Aksi ini dilakukannya saat melakukan operasi di pasar Rembon, anak sekolah dasar dihadiahi helm berstandar SNI.

"Jadi sudah dini kita tanamkan kepada anak–anak tertib berlalu lintas, sehingga kelak setelah dewasa, kesadaran tertib berlalu lintasnya tetap akan terjaga. Itu harapan kita berbagi helm SNI di operasi patuh 2022," tutur Adnan Leppang.

Operasi Patuh 2022 selama dua pekan (13-26/06/2022) lokus pada penegakan tertib berlalu lintas menyelamatkan anak bangsa, dengan target 7 prioritas pelanggaran, diantaranya larangan pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang. Dan pengemudi ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar.

Baca juga :  Antisipasi Penumpukan Pemudik, Sat Samapta Terus Pantau Arus Mudik di Pelabuhan Makassar

Selain itu juga pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus, serta pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

Sat Lantas Polres Tana Toraja mengimbau pengendara dan pengemudi tetap melengkapi diri dan kendaraan saat berkendara, utamakan keselamatan, dan hindari perilaku tidak sopan di jalan raya potensi mengakibatkan kecelakaan. (ainul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Komunitas Literasi Gelar Anugerah Panrita Nusantara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Founder Komunitas Literasi Sulsel, Sitti Dahlia Azis, mengatakan Anugerah Panrita Nusantara 2025 digelar sebagai bentuk...

Komisi IV DPRD Wajo : Temuan BPK 4 Puskesmas Harus Dikembalikan, Jika Tidak Berpotensi Masuk Ranah Hukum

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo, Fery Surachmat, angkat bicara terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan...

Eksistensi SMDC: Perayaan Satu Dekade dan Semangat Silaturahmi Lewat Turnamen Domino Akhir Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebanyak 64 pasang pemain domino di Kota Anging Mamiri tumpah ruah dalam gelaran bertajuk "Turnamen...

Hujan Mengguyur Makassar, Jiwa Juang Prajurit Infanteri Tak Goyah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - — Di bawah guyuran hujan deras, semangat juang prajurit Infanteri TNI AD tetap membara dalam...