PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pasca viralnya seorang warga melakukan pungli terhadap masyarakat terkait parkir, pihak Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Makassar melalui Unit UPRC mengamankan seorang warga terduga pelaku.
Proses diamankannya warga tersebut berawal adanya postingan di medsos (IG) terkait pungutan liar terhadap warga yang memarkir kendaraan di jalan Nusantara tepatnya depan pelabuhan Makassar pada Senin (13/06/2022) malam.
Setelah postingan tersebut, Kasat Samapta langsung menindaklanjuti dengan memerintahkan personelnya mencari dan mengamankan terduga pelaku.
Pada Selasa (14/06/2022) terduga pelaku berinisial MK (21), pedagang asongan di area Pelabuhan Jl. Nusantara berhasil diamankan disebuah warung kopi di jalan Nusantara.
Hasil interogasi terhadap terduga pelaku menjelaskan bahwa video yang ada dalam medsos tersebut adalah dirinya.