Pungli Tarif Parkir Viral di Medsos, Unit Respon Satuan Samapta Polres Pelabuhan Ringkus Seorang Warga

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pasca viralnya seorang warga melakukan pungli terhadap masyarakat terkait parkir, pihak Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Makassar melalui Unit UPRC mengamankan seorang warga terduga pelaku.

Proses diamankannya warga tersebut berawal adanya postingan di medsos (IG) terkait pungutan liar terhadap warga yang memarkir kendaraan di jalan Nusantara tepatnya depan pelabuhan Makassar pada Senin (13/06/2022) malam.

Setelah postingan tersebut, Kasat Samapta langsung menindaklanjuti dengan memerintahkan personelnya mencari dan mengamankan terduga pelaku.

Pada Selasa (14/06/2022) terduga pelaku berinisial MK (21), pedagang asongan di area Pelabuhan Jl. Nusantara berhasil diamankan disebuah warung kopi di jalan Nusantara.

Hasil interogasi terhadap terduga pelaku menjelaskan bahwa video yang ada dalam medsos tersebut adalah dirinya.

Aksi pungli tersebut telah dilakukan terduga pelaku kurang lebih setahun dan aksi ini tidak hanya dilakukan seorang diri namun ada beberapa pemuda juga melakukan hal yang sama. Pelaku melakukan aksi dengan cara memaksa warga membayar parkir diluar aturan, kemudian motif pelaku melakukan aksi karena faktor ekonomi.

Terduga pelaku menjelaskan, ia melakukan aksi disaat kapal penumpang bersandar di Pelabuhan Makassar dan tarif parkir yang ditentukan mulai dari Rp. 5.000 hingga Rp 10.000 bahkan lebih dari itu.

Kasat Samapta Polres Pelabuhan Makassar AKP M. Tambunan saat merilis kasus tersebut mengatakan, masih ada beberapa lokasi parkir liar yang akan dipantau dan terkait hal itu pihak kepolisian akan terus melakulan patroli sekaligus akan menindak tegas siapapun yang mencoba-coba melakukan aksi pungli tarif parkir di wilayah hukum Polres Pelabuhan.

Kasat Samapta menambahkan, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memenuhi permintaan petugas parkir liar karena hal tersebut tidak sesuai aturan. "Dan bila hal itu kembali terjadi agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian," tegas AKP M. Tambunan.

Baca juga :  DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Sinjai Bagikan 250 Paket Takjil di Jalan Persatuan Raya

Terpisah Kapolres Pelabuhan mengatakan, aksi ini sangat melukai hati masyarakat dan saya telah tegaskan kepada seluruh jajaran Polres Pelabuhan untuk memantau aksi semacam ini. "Bila hal tersebut masih terjadi agar segera menindak pelakunya," pungkas AKBP Yudi Frianto, SIK. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Godams Siap Menjadi Mitra Polri Berantas Kejahatan Jalanan

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitarnya (Godams) sebagai bagian elemen masyarakat siap menjadi mitra Polri dalam...

Insiden Cek Identitas di Pesawat Tuntas, Ketua NasDem Sumut ajak Jaga Kondusifitas

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Masalah insiden cek identitas di pesawat sudah tuntas. Saat ini yang terpenting adalah menjaga kondusifitas...

“Jangan Panggil Mama Kafir”, Film Cinta dan Iman yang Menggetarkan Layar Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana hangat terasa di bioskop Mall Nipah, Makassar, Jumat malam, 17 Oktober 2025. Puluhan penonton tampak...

LAN RI Teguhkan Komitmen Menuju Tata Kelola Keuangan yang Akurat dan Akuntabel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI terus memperkuat budaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Komitmen...