PEDOMANRAKYAT.MAKASSAR—Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto membentuk Dewan Lorong yang disingkat D Lor. Mereka bertugas di Lorong Wisata yang akan diluncurkan 17 Agustus mendatang bertepatan peringatan Hari Kemerdekaan RI.
Draft Keputusan Wali Kota Makassar tentang Tata Cara Pembentukan Dewan Lorong Wisata Kota Makassar telah dirampungkan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Makassar. Pengesahannya menunggu persetujuan dari Wali Kota Makassar.
“Setelah ditandatangani Wali Kota, SK mulai diberlakukan,” kata Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Makassar, Andi Indarwati, Minggu (19/06).
Draft setebal sembilan halaman itu, mengatur tata cara pembentukan Dewan Lorong Wisata Kota Makassar yang memuat tugas dan tanggung jawab, keanggotaan, persyaratan, dan tata cara pemilihan yang dilengkapi dengan format contoh keputusan camat, berita acara, dan surat pernyataan.
”Jika merujuk pada draft itu, maka D Lor memiliki lima tugas dan tanggung jawab. Diantaranya, mitra penyebarluasan informasi Lorong Wisata ke masyarakat, melakukan pendampingan masyarakat, melakukan kordinasi dengan perangkat kelurahan dan kecamatan dalam pengembangan Lorong Wisata.
Selain itu melakukan pertemuan rutin untuk memperkuat penguatan kelembagaan Lorong Wisata, dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas,” ujarnya.
“D Lor berjumlah tiga orang dengan komposisi satu ketua, dan dua anggota dengan keterwakilan dari unsur tokoh pemuda (milenial), tokoh masyarakat, dan tokoh perempuan.