Wali Kota Makassar Bentuk Dewan Lorong

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Perbandingannya dua laki – laki dan satu perempuan. Mereka bertugas paling lama tiga tahun sejak tanggal ditetapkan,” terangnya.

Jabatan D Lor bisa berakhir apabila meninggal dunia, dan masa jabatan berakhir.

Selain itu, juga dapat diberhentikan sewaktu – waktu bila ditemukan data dan informasi yang dapat membuktikan

secara sah jika D Lor tidak mampu melaksanakan tugas, mengundurkan diri, dan melakukan tindak pidana hukum.

Persyaratan menjadi D Lor haruslah Warga Negara Indonesia, berdomisili di Lorong Wisata, sehat jasmani dan rohani, berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 55 tahun, dapat membaca dan menulis secara aktif, berkelakuan baik, serta memahami dan menguasai situasi dan kondisi Lorong Wisata sesuai domisilinya.

Pemilihan D Lor dilaksanakan di tingkat kelurahan setelah melalui seleksi administrasi, dan musyawarah. Hasilnya dituangkan dalam berita acara yang akan ditetapkan oleh camat setempat.

Setelah itu, D Lor terpilih akan menandatangani surat pernyataan yang berisi kesanggupan untuk melaksanakan tugas dengan baik, dan dapat diberhentikan sewaktu – waktu. (Ucu”)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Refleksi Akhir Tahun, Bapenda Urutan Teratas, Danny Umumkan 5 SKPD Terbaik Pemkot Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayahnya, Pj RT RW Kelurahan Kalukuang Rutin Lakukan Posko

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayahnya, Pj RT RW Kelurahan Kalukuang, rutin melakukan posko di...

Mahasiswa Makassar Tertipu Motor Bodong dari Showroom Kapten Motor, Disergap Debt Collector di Kos

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Harapan Regar, 23 tahun, seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Makassar, untuk memiliki...

Dari Cemooh ke Luka Bakar, Cerita Terakhir Afnan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Hari itu, udara di lorong sempit Jalan Maccini Gusung Setapak 8 terasa lebih pengap dari...

Viral! Advokat Diamankan Usai Bakar Keranda, Ini Tuntutannya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kasus pelaporan terhadap Advokat Wawan Nur Rewa oleh seorang berinisial AB, yang mengaku sebagai perwakilan...