PEDOMANRAKYAT.SUNGGUMINASA–Tak kenal maka tak sayang, begitulah ungkapan paling tepat terhadap advokat H Sulthani, S.H.,M.H. selaku kuasa hukum untuk upaya hukum luar biasa (Peninjauan Kembali) Hj.Sri Dewi.
Sebelumnya, beberapa hari lalu, mantan legislator Sinjai itu mengkritisi pelayanan publik pada Lapas Wanita Bollangi, Gowa yang dinilai perlu penataan.
Alhamdulillah, Selasa (21/6), saya merasa bersyukur karena bisa bersilaturahmi dan diterima dengan pelayanan yang amat baik, suasana penuh keakraban dengan
Plt. Kalapas Wanita Bollangi, Yohani Widayati, Amd IP, S.H., M.H. bersama jajaran pejabat Lapas Wanita Bollangi,
Diantaranya A.Annisya (Ka.KPLP), Hamanensi (Kasi Kamtib), Bungawali (Kasubsi Bimaswat) dan Resqi Irwansyah (Kasubsi Pelaporan dan Tatib) untuk berdiskusi demi komitmen pelayanan publik yang lebih baik, ujar Sulthani mantan Ketua DPRD Sinjai periode 2009-2014.
Yohani Widawati, Amd IP, S.H.,M.H. selaku Plt Kalapas Wanita Bollangi bertekad mengantar dan mengawal Lapas Wanita Bollangi konsisten menerapkan pelayanan publik berbasis Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).