PEDOMANRAKYAT.SUNGGUMINASA--Tak kenal maka tak sayang, begitulah ungkapan paling tepat terhadap advokat H Sulthani, S.H.,M.H. selaku kuasa hukum untuk upaya hukum luar biasa (Peninjauan Kembali) Hj.Sri Dewi.
Sebelumnya, beberapa hari lalu, mantan legislator Sinjai itu mengkritisi pelayanan publik pada Lapas Wanita Bollangi, Gowa yang dinilai perlu penataan.
Alhamdulillah, Selasa (21/6), saya merasa bersyukur karena bisa bersilaturahmi dan diterima dengan pelayanan yang amat baik, suasana penuh keakraban dengan
Plt. Kalapas Wanita Bollangi, Yohani Widayati, Amd IP, S.H., M.H. bersama jajaran pejabat Lapas Wanita Bollangi,
Diantaranya A.Annisya (Ka.KPLP), Hamanensi (Kasi Kamtib), Bungawali (Kasubsi Bimaswat) dan Resqi Irwansyah (Kasubsi Pelaporan dan Tatib) untuk berdiskusi demi komitmen pelayanan publik yang lebih baik, ujar Sulthani mantan Ketua DPRD Sinjai periode 2009-2014.
Yohani Widawati, Amd IP, S.H.,M.H. selaku Plt Kalapas Wanita Bollangi bertekad mengantar dan mengawal Lapas Wanita Bollangi konsisten menerapkan pelayanan publik berbasis Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sebagai pejabat baru ditugaskan di Lapas Wanita Bollangi, dia menyampaikan permohonan maaf jika terdapat kekurangan dalam pelayanan serta menyampaikan terimakasih atas kritikan konstruktif. H.Sulthani.
Selaijn itu, Yohani juga menyampaikan permohonan maaf, karena kritikan konstruktif yang disampaikan, semata
niatnya dan berharap agar pelayanan publik Lapas Wanita Bollangi jauh lebih baik lagi, Dengan demikian, publik
merasa nyaman dan hak-hakya terlayani tanpa mengabaikan kewajibannya untuk menaati aturan internal Lapas Wanita Bollangi.
Sulthani berharap, pada masanya kelak, Lapas Wanita Bollangi semoga mendapatkan banyak penghargaan dan atau pengakuan dari masyarakat dan pemerintah berkenaan peningkatan pelayanan publik dengan komitmen penerapan WBK dan WBBM. (*).