Sumur Maut Lubang Buaya Ramai Dikunjungi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Monumen Pancasila Sakti berada di Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur yang dibangun di areal tanah seluas kurang lebih 14 hektar.

Lokasi monumen berbatasan sebelah selatan dengan Markas Besar TNI Cilangkap, sebelah utara Lanud Halim Perdanakusuma, sebelah timur Pasar Pondok Gede/Bekasi dan sebelah barat Taman Mini Indonesia Indah/Asrama Haji Indonesia Pondok Gede.

Sumur Maut Lubang Buaya

Bagi pengunjung yang ingin melihat langsung Sumur Maut Lubang Buaya dan masuk ke Museum Pengkhianatan PKI (Komunis) hanya membayar Rp 5.000 (umum) dan Rp3.000 (pelajar), Minggu (19/06/2022).

Setelah menerima tanda masuk, pengunjung langsung ke Sumur Maut Lubang Buaya yang berdiameter 75 cm dengan kedalaman 12 m yang merupakan salah satu bagian kelam dari sejarah bangsa Indonesia.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Penyelamat 2 Bocah yang Disekap, Kini Dimutasi ke Polres Bulukumba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bupati Yusran Lalogau Terima ADPERTISI, Siapkan PKM Berskala Nasional di Pangkep

PEDOMAN RAKYAT, PANGKEP.- Bupati Kabupaten Kepulauan Pangkep, Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si., kembali menyatakan kesiapannya menerima...

Peringati Galungan, Camat Tomoni Timur Ajak Warga Alam Buana Rawat Toleransi

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, menghadiri persembahyangan Hari Raya Galungan umat Hindu Desa Alam Buana...

Jelang Masuknya Kapal Pelni, Bupati Halut Piet Hein Babua Bersama Pimpinan Forkopimda Monitoring Pelabuhan UPP Kelas I Tobelo

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Menjelang masuknya kapal laut milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), KM Tatamailau di pelabuhan...

Dewan Pers Prof. Komarudin: Tempo Terbukti Melanggar Kode Etik atas Pemberitaan Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan terbuka menegaskan bahwa Tempo telah terbukti melanggar...