Yandi selaku Jenderal Lapangan mengatakan, anggaran yang digelontorkan Pemprov Sulsel (sebesar Rp 14,5 M untuk digunakan di tiga titik akses jalan Seko-Rampi, Jembatan Lawewe dan Irigasi Bungadidi, red) terhadap Pemda Luwu Utara beberapa pekan lalu bukan berarti akan menyelesaikan perkara yang dibuat Gubernur Sulsel sebelumnya. Sebab masih ada hal yang belum diselesaikan Gubernur Sulsel hingga detik ini, yaitu belum mengklarifikasi pernyataannya.
Demikian jika Gubernur Sulsel tetap ngotot untuk tidak ingin mengklarifikasi pernyataannya, ada baiknya Kemendagri mencopot saja Andi Sudirman Sulaiman dari jabatannya sebab telah melanggar kode etik sebagai pejabat. Pemimpin yang tidak memiliki etika komunikasi harus diberi teguran keras, agar menjadi contoh bagi yang lain, ketika bertutur mesti pandai memilah kata sebelum diucapkan.
Atau paling tidak Gubernur Sulsel membantu masyarakat Luwu Raya mewujudkan mimpi yang selama ini di idam-idamkan, yaitu pembentukan DOB Luwu Tengah agar syarat Provinsi Luwu Raya terpenuhi. Sebab selama ini Sulsel gagal memberikan kesejahteraan terhadap Luwu Raya, terbukti Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Luwu menempati posisi 3 dan 4 sebagai kabupaten termiskin di Sulsel, ini versi BPS tahun 2022.
“Kemudian, semestinya perjumpaan Indah Indriani selaku Bupati Luwu Utara dengan Andi Sudirman Sulaiman di kantor Gubernur beberapa pekan lalu, menjadi ajang penyampaian keinginan dan kekecewaan masyarakat Luwu Raya sekaligus mendesak Andi Sudirman Sulaiman segera mengklarifikasi pernyataannya secara terbuka. Sebab jika tidak, gelombang protes akan terus berlanjut,” tutup Yandi. (Hdr)