Antara Hati Dan Materi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Oleh : H Hasaruddin, Guru Besar UIN Alauddin Makassar

Seseorang dapat memaksakan kehendaknya terhadap orang lain dalam urusan benda, yaitu dengan jalan kekuatan atau dengan cara menjilat, mengagungkan seseorang atau sujud di bawah kakinya untuk memperoleh benda yang diinginkan.

Tetapi apakah seseorang sanggup memaksa hati orang lain untuk mencintai sesuatu? Sepertinya tidak bisa. Oleh karena itu, persoalan akidah juga tidak dapat dipaksakan. Jika Allah menghendaki semua mahluk-Nya tunduk taat kepada-Nya, tentu dengan mudah dapat dilakukanya (QS Al- Syu’ara 3-4).

Seseorang yang prinsip kehidupan duniawinya menunjukkan bahwa dia sendiri belum mempercayai sepenuhnya prinsip yang dipaksakan tersebut dan prinsip yang diyakini kebenarannya tidak perlu dipaksakan terhadap orang lain, baik dengan kekuatan maupun kekuasaan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Resahkan Masyarakat, 10 Jukir Liar di Pelabuhan Soetta Diamankan Polres Pelabuhan Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

SatRes Narkoba Polres Soppeng Penyuluhan Di Desa Watu 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Kasat Res Narkoba Polres Soppeng AKP Heriyadi Nur SE MM bersama sejumlah anggota menggelar pembinaan...

220 Siswa PKL SMKN 1 Soppeng Mendapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – 220 siswa (wi) SMKN 1 Soppeng yang akan melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di sejumlah perusahaan...

Keluarga Besar Wehantouw Gelar Pertemuan di Woloan II, Rencanakan Reuni Akbar yang Bakal Dihadiri Lintas Generasi dari Berbagai Kota

PEDOMANRAKYAT, TOMOHON - Keluarga besar marga Wehantouw yang berdomisili di wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) serta beberapa lainnya...

Gandeng BKPRMI Sinjai Utara, UMSi Adakan Pelatihan Guru Mengaji

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Pelatihan dan Pendampingan Guru Mengaji Tingkat Kecamatan Sinjai Utara sukses digelar di Aula Handayani Kantor Dinas...