Antara Hati Dan Materi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Oleh : H Hasaruddin, Guru Besar UIN Alauddin Makassar

Seseorang dapat memaksakan kehendaknya terhadap orang lain dalam urusan benda, yaitu dengan jalan kekuatan atau dengan cara menjilat, mengagungkan seseorang atau sujud di bawah kakinya untuk memperoleh benda yang diinginkan.

Tetapi apakah seseorang sanggup memaksa hati orang lain untuk mencintai sesuatu? Sepertinya tidak bisa. Oleh karena itu, persoalan akidah juga tidak dapat dipaksakan. Jika Allah menghendaki semua mahluk-Nya tunduk taat kepada-Nya, tentu dengan mudah dapat dilakukanya (QS Al- Syu’ara 3-4).

Seseorang yang prinsip kehidupan duniawinya menunjukkan bahwa dia sendiri belum mempercayai sepenuhnya prinsip yang dipaksakan tersebut dan prinsip yang diyakini kebenarannya tidak perlu dipaksakan terhadap orang lain, baik dengan kekuatan maupun kekuasaan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sampaikan Pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Melayu Baru Hadir di Tengah Masyarakat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Virtual Panen Serentak Jagung se Indonesia, Polri TNI dan Pemda Dukung dan Perkuat Swasembada Pangan

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA – Pemerintah terus memperkuat langkah swasembada pangan daerah dan nasional melalui sinergi lintas sektor. Salah...

Inovasi Lokal dari Saung Tani Lutra Raih Penghargaan Nasional

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat...

Kiprah Mentan Amran: Akademisi dan Inovator yang Menggerakkan Pertanian Indonesia

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dikenal sebagai figur pemimpin dengan rekam jejak kuat di...

Tiga Nama Menguat Pimpin I AM Unhas: Mursalim Nohong, Dien Triana dan Abdullah Sanusi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ikatan Alumni Manajemen Universitas Hasanuddin (I AM Unhas) resmi membuka penjaringan bakal calon Ketua periode...