Ketiga, bupati dapat menetapkan kebijakan affirmatif kepada Bank Sulselbar Kabupaten Gowa untuk plafon alokasi pembiayaan untuk UMKM dgn berkoordinasi dengan masing-masing leading sektor.
Keempat, setiap leading sektor dan pihak Bank Sulselbar Gowa, menyampaikan laporan kinerjanya pada bupati melalui Kabag perekonomian setiap semester.
Kelima, Kabag Perekonomian menyusun laporan dan evaluasi perkembangan kinerja setiap akhir tahun kepada bupati melalui sekda. Keenam, bila dipandang perlu, bupati bisa membentuk tim konsultan ad-hoc setiap tahun anggaran. Serta ketujuh pembinaan dan pengembangan UMKM Kabupaten Gowa dijadikan wahana yg terbuka bagi kegiatan akademik Perguruan Tinggi, baik mahasiswa maupun dosen/tenaga akademik.
“Saya kira kalau ketujuh butir yang disebutkan diatas mampu dilakukan di Kabupaten Gowa, maka bisa menjadi ajang bench marking dlm hal pembinaan dan pengembangan UMKM di sulsel,” ujar Idham Khalid.
Sementara Prof Akhmad dalam pemaparannya yang dipandu Dr. Buyung Romadhoni mengatakan, dalam pengembangan UMKM perlu ada kolaborasi semua stakeholder yang ada di Gowa untuk menaikkan pemeringkatan pelaku UMKM.
“Jangan lagi ada tumpang tindih program antara satu dinas dengan dinas yang lain. Perlu ada aturan daerah sebagai patron untuk dijalankan bersama,” ujar Prof. Akhmad.
Dikatakan Koperasi dan UMKM di Gowa memiliki potensi yang besar dalam meningkatkan taraf hidup rakyat Kabupaten Gowa. Hal ini ditunjukkan oleh keberadaan UMKM dan koperasi yang mencerminkan wujud nyata kehidupan sosial dan ekonomi sebagian besar masyarakat Gowa.
Sekarang ini sebut Prof. Akhmad, bahwa setelah mengidentifikasi masalah pengembangan koperasi dan UMKM di Gowa masalahnya adalah, masih rendahnya produktivitas, terbatasnya akses UMKM kepada sumber daya produktif, rendahnya kualitas kelembagaan dan organisasi koperasi, juga kinerja dan citra koperasi masih kurang baik serta iklim usaha kurang kondusif.
Usai pemaparan oleh tim peneliti dilanjutkan dengan sesi tanya jawab peserta dan secara keseluruhan peserta memberikan apresiasi adanya kajian pengembangan Koperasi dan UMKM di Gowa. Berharap hasil kajian ini bisa ditindaklanjuti menjadi sebuah peraturan daerah.
Kepala Balitbangda Kabupaten Gowa, H. Abdul Salam, SSos, yang juga panitia pelaksana melaporkan kegiatan ini diikuti 50 orang yang berasal dari dinas atau bidang yang terkait serta beberapa pengurus koperasi. (ulla)