Dinsos Gelar Rakor Pemantauan UGB dan PUB

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Upaya untuk penertiban administrasi penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah (UGB) dan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Sosial Provinsi Sulsel mengadakan rapat koordinasi (rakor) kegiatan pemantauan UGB dan PUB yang dibuka oleh Kepala Dinas Sosial yang diwakili Kepala Bidang Sumberdaya Sosial, Drs Jamaris.

Rakor pemantauan UGB dan PUB dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas Sosial dari 24 kabupaten kota di Sulsel dan juga unsur terkait lainnya, yang berlangsung Rabu, 29 Juni 2022 di Makassar.

Kadis Sosial dalam sambutannya mengatakan, kegiatan rakor ini penting dilaksanakan agar bisa terwujud pemahaman dan persepsi serta sinergitas dalam kegiatan UGB dan PUB antara petugas penyelenggara maupun masyarakat.

Kabid Dayasos, Drs Jamaris mengatakan, yang diharapkan dalam Rakor ini adalah terinformasikannya penyaluran bantuan hibah dalam negeri dan usaha kesejahteraan sosial yang dilaksanakan di daerah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bupati ASA Bersama APKASI Bahas Peningkatan SDM Guru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Lebih Satu Dekade Tanpa Atap Organisasi, PWI Sidrap Akhirnya Punya Kantor Sendiri

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP — Lebih Satu dekade hidup tanpa sekretariat tetap, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap)...

Perkuat Tata Kelola Pupuk 2026, Kementan Pastikan Sudah Dimulai dari Aspek Perencanaan

PEDOMANRAKYAT, DENPASAR — Sesuai dengan target swasembada pangan yang telah ditetapkan Presiden Prabowo, Kementerian Pertanian (Kementan) telah melakukan...

Bersama Lintas Sektor, PLN Sinjai Lakukan Pemangkasan Pohon di Area Pasar Sentral

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Upaya penataan kawasan Pasar Sentral Sinjai terus dilakukan. Pada Rabu (15/10/2025), petugas gabungan dari PLN Unit...

Anggota DPRD Parepare Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Sapi

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE — Kejaksaan Negeri Parepare menetapkan HM, anggota DPRD Kota Parepare periode 2019–2024, sebagai tersangka dugaan korupsi...