Miliki Obat Terlarang, Seorang Penjual Ayam Crispy Diringkus Polisi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Seorang pria asal Jawa Timur yang keseharian bekerja menjual ayam crispy di salah satu lokasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar ditangkap Unit Respon UPRC Polres Pelabuhan karena memiliki obat terlarang pada Kamis (30/06/2022) dini hari sekira pukul 01.30 Wita.

Terduga pelaku berinisial AWS (20) ini ditangkap saat anggota sementara melaksanakan patroli di Jalan Barukang Raya, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.

“Terduga pelaku saat itu sementara duduk-duduk di pinggir jalan karena kami curiga, lalu kami hampiri,” ujar Aipda Ilham.

“Saat itu kami lakukan penggeledahan pada badan namun tidak ditemukan barang bukti. Karena tidak puas lalu kami memeriksa di sekitar TKP dan ditemukan sebuah bungkusan berisi 11 butir obat berwarna putih kode Y yang masih utuh (TRIHEXYPHENIDYL),” tambahnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Empat Karyawan Perpustakaan Unismuh Ikut Pelatihan Sertifikasi Pustakawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran K-Apel, Dorong Kolaborasi dan Literasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Walikota Makassar Munafri Arifuddin didampingi Ketua PKK Makassar Melinda Aksa menghadiri syukuran ulang tahun ke-15...

Bupati Mamasa Hadiri Rapat Sidang Paripurna DPRD, Bahas Perubahan Anggaran Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Bupati Mamasa Welem Sambolangi menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, dalam...

Perkuat Sinergi Pendidikan Tinggi, UIT Makassar dan Unismuh Bone Tandatangani MoU

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Universitas Indonesia Timur (UIT) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas jejaring kolaborasi akademik dengan menandatangani Memorandum...

PSMTI Jakarta Lantik Pengurus Baru, Wilianto Tanta Beri Dukungan

PEDOMAN RAKYAT, JAKARTA - Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PSMTI Jakarta periode 2025-2029 digelar di Rest Golden Sense Mangga...