PEDOMANRAKYAT.MAKASSAR—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar memasang kamera pengawas atau CCTV. Ini dilakukan untuk memastikan untuk menghindari kebocoran pajak daerah.
“Kita melakukan pemantauan melalui CCTV ini untuk memastikan pajak tidak mengalami kebocoran,” kata
Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah Hariman, Jumat (1/7/2022).
Hariman menjelaskan ada 1200 wajib pajak resto di Makassar. Pihaknya juga menyebar tim uji petik memantau pengunjung yang datang berbelanja.
“Kita cocokan data minimal ada data pembanding berapa mereka laporkan dan sistem online. Berapa yang dia setor berapa pengunjung perhari kita lihat,” jelasnya.
Saat ini 31 tim ujo petik Bapenda Makassar melakukan pengawasan ke sejumlah rumah makan dan resto. Hasilnya PAD Makassar mengalami kenaikan.