PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Selama 20 hari menggelar Operasi Antik dari tanggal 9 juni hingga 29 Juni 2022, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengamankan 28 orang tersangka.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto SIK, MH menyebutkan, dari 28 orang pelaku tersebut, pihak Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar berhasil menyita sebanyak 4,1548 gram dan 11.035 butir THD.
“DariĀ 22 laporan Polisi yang kami ungkap, 20 merupakan non TO dan 2 kasus adalah TO,ā diantaranyaĀ ada 8 tersangka pengedar dan 20 pemakai. Dengan rincian 4 tersangka perempuan dan 24 laki-laki,”Ā terang Kapolres AKBP Yudi Frianto saat melaksanakan Press Release didampingi Kasat Narkoba AKP Haryanto serta Kasubsipidm Sihumas Iptu Burhanuddin.
Dijelaskan lagi, modus operandinya pelaku rata-rata melakukan penjualan/pengedaran narkotika secara pembelian secara terputus antara bandar.