Gelapkan Mobil Rental, Pelaku Diringkus Tim Resmob Padatindo Polres Tator di Wajo

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKALE – Tim Resmob Padatindo Polres Tana Toraja (Tator) bersama personel Polsek Tempe, Kamis (07/07/2022) berhasil membekuk seorang lelaki berinisial ZH (28) di Wajo yang merupakan terduga pelaku penggelapan satu unit mobil rental merek Toyota Avanza warna Silver DP 1966 JM milik Oktovianus Kede Tembo (42).

“Pasca terima laporan, Tim Padatindo bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah mengetahui identitas pelaku, hanya menghitung jam pelaku berhasil diringkus di Wajo,” terang Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S.Ahmad, Jumat (08/07/2022).

Ahmad mengakui, modus pelaku melakukan aksinya dengan memalsukan KTP dan berpura-pura merental mobil milik korban untuk pemakaian 1 hari. Namun setelah ditunggu kembalikan mobil pelaku tidak kunjung datang.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Panit Dua Binmas Polsek Somba Opu Imbau Warga Jaga Kamtibmas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pimpin Sertijab Danyonkav 10/Mendagiri, Pangdam Tekankan Keteladanan dan Kesiapan Operasional Satuan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Bangun Nawoko, memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Batalyon Kavaleri (Danyonkav)...

Pemprov Kaltara Mengukir Prestasi Gemilang, Sabet Tiga Trofi di Ajang Bergengsi “Naker Inspirational Leadership Awards 2025”

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menunjukkan performa yang memukau dan kembali mengukir prestasi gemilang...

Dukung Gema Olimpiade Al-Qur’an, BAZNAS Makassar Tekankan Pentingnya Nilai Qur’ani di Era Modern

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Di tengah derasnya arus modernisasi dan kemajuan teknologi, mempertahankan nilai-nilai spiritual menjadi tantangan tersendiri bagi...

Mahasiswa Minta Larangan Rangkap Jabatan Menteri Dikecualikan untuk Pejabat Bapanas

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Seorang mahasiswa bernama Arkaan Wahyu Rea mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait...