Ditempat terpisah, Wakapolres Kompol Muttalib mengatakan, Polri khususnya Polres Pelabuhan Makassar mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh Kantor Bea dan Cukai dalam rangka melakukan penertiban terhadap rokok-rokok ilegal yang masuk di Indonesia khususnya di Makassar.
“Dengan adanya pemusnahan yang digelar oleh Bea dan Cukai ini tidak ada lagi barang-barang yang tidak memiliki cukai masuk ke wilayah Makassar yang dapat merugikan Indonesia,” ujar Wakapolres Pelabuhan Makassar Kompol Muttalib. (*)