Oleh : Haidar Sudarman
(Wartawan pedomanrakyat.co.id)
POLRI merupakan akronim dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. Lembaga ini sangat berperan dalam menjaga keamanan, ketertiban, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, mengayomi, dan mempersembahkan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat.
Sedangkan Media dalam pengertian lembaga penerbitan atau saluran komunikasi jurnalistik identik dengan istilah Pers. Media atau Pers dalam pengertian praktis adalah sarana komunikasi kepada publik atau masyarakat luas.
Untuk itulah sinergitas Polri dan Media (Pers) perlu terus dipupuk dalam rangka meningkatkan kualitas pemberitaan, artinya keberhasilan Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum kurang bisa tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat tanpa adanya dukungan penuh dari media.
Salah satu peran media adalah memberikan informasi kepada masyarakat terkait 16 program Presisi (prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan) Kapolri, Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, yaitu : Penataan Kelembagaan, Perubahan Sistem dan Metode Organisasi, Menjadikan SDM Polri Yang Unggul di Era Police 4.0, dan Perubahan Teknologi Kepolisian Modern di Era Police 4.0.
Lalu, Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Peningkatan Kinerja Penegakan Hukum, Pemantapan Dukungan Polri Dalam Penanganan Covid-19, Pemulihan Ekonomi Nasional, Menjamin Keamanan Program Prioritas Nasional, serta Penguatan Penanganan Konflik Sosial.
Selanjutnya, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Polri, Mewujudkan Pelayanan Publik Polri Yang Terintegrasi, Pemantapan Komunikasi Publik, Pengawasan Pimpinan Dalam Setiap Kegiatan, Penguatan Fungsi Pengawasan, dan Pengawasan Oleh Masyarakat Pencari Keadilan (Public Complaint).
Kapolri mengatakan beberapa waktu yang lalu pada lomba menembak dalam rangka menyambut hari Bhayangkara ke-76, media itu selalu bersama-sama kami di lapangan, khususnya penanganan masalah beberapa waktu lalu, yaitu Pandemi Covid-19.
Kemudian, masalah mudik yang mungkin sebagian masyarakat libur, tapi kita semua berada di lapangan, ditengah-tengah masyarakat untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik.
Keberhasilan Polri tidak lepas dari campur tangan Pers. Sebesar 20 persen keberhasilan tersebut karena personel itu sendiri, 20 persen dari keorganisasian, dan 60 persennya lagi melalui publikasi Pers. Sehingga Polri melihat posisi yang strategis dari peran Pers, buntutnya menjadi sesuatu yang tidak mungkin dijauhkan oleh Polri yaitu media.
Polri memiliki kepentingan terhadap perkembangan informasi mengingat tidak jarang aksi-aksi kejahatan maupun hal-hal lain yang dapat memicu keresahan warga kadang muncul lewat media yang berkaitan dengan itu.
Contohnya, keberadaan media sosial yang tidak jarang dapat memicu munculnya persoalan di tengah masyarakat atas informasi yang tidak akurat maupun hoax, klarifikasi dari pihak Polri mengenai berita-berita hoax tentu tidak mudah sampai kepada masyarakat jika tidak dikomunikasikan lewat media massa yang kredibel sebagai penyampai informasi yang aktual dan berdasarkan data.
Dengan seringnya Polri menggelar sharing atau diskusi-diskusi secara intens dengan media, maka pertukaran informasi dari kedua institusi ini bisa berjalan maksimal, sebagaimana yang di gaungkan Kapolri dalam programnya yaitu Presisi. (***)